JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu (3/1/2024).
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Ibra ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN di sebuah apartemen di Tangerang.
NN diketahui merupakan artis lawas tahun 1990-an sama seperti Ibra. Namun, penyidik belum mau mengungkapkan identitas NN.
Baca juga: Ibra Azhari Ditangkap Lagi karena Narkoba, Polisi: Bersama Artis Lawas
"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era '90-an. Mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekira pukul 20.30 WIB," ungkap Panjiyoga saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan narkoba jenis sabu berikut alat pakainya. Ini adalah kali kelima Ibra ditangkap pihak kepolisian karena kasus narkoba.
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:
1. Ditangkap pertama kali tahun 2000Ibra pertama kali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 2000.
Tepatnya pada 31 Agustus 2000, Ibra ditangkap di Jalan Batu Merah, Jakarta Selatan.
Ibra ditahan karena memiliki kristal putih metamfetamin golongan II seberat 3,6456 gram dan serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram.
Baca juga: Perkembangan Kasus Narkoba Ibra Azhari dan Kemungkinan Tersangka Baru
Selain itu, Ibra juga kedapatan memiliki tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV sebanyak setengah butir.
Dia kemudian divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, masa vonis itu berubah saat kasus tersebut sampai di Pengadilan Tinggi Jakarta. Ibra akhirnya divonis dua tahun penjara.
2. Penangkapan tahun 2003Selang tiga tahun dari kasus sebelumnya usai bebas penjara, Ibra kembali ditangkap karena kasus narkoba.
Ibra ditangkap dengan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain seberat 8,5 gram, sabu 16,7 gram, dan ekstasi 230 butir.
Ibra dihukum berat dengan vonis 15 tahun penjara.
Baca juga: Polisi Sebut Akan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Narkoba Ibra Azhari
Belum selesai menjalani masa hukumannya, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu ketika berada di dalam penjara pada tahun 2005.
Pelanggaran itu membuat Ibra dipindahkan ke LP Nusakambangan.
15 tahun vonis penjara dari kasus narkoba keduanya, Ibra mendapat keberuntungan remisi pada 2009. Ibra akhirnya bebas.
Namun, rupanya lagi-lagi Ibra ditangkap karena kasus yang sama. Ia ditangkap di Denpasar, Bali, atas kasus serupa dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Baca juga: Pengembangan Kasus Narkoba Ibra Azhari, Ada Artis Lain Terlibat?
Ibra ditangkap saat sedang mengambil pesanan paket berisi sabu seberat 5 gram di Jalan Sunset Seminyak, Denpasar, Bali pada 2010. Ia divonis enam tahun penjara dan denda 800 juta rupiah.
4. Ditangkap tahun 2019Usai tiga tahun bebas dari kasus narkoba yang ketiga, Ibra Azhari kembali ditangkap di daerah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019).
Ibra Azhari bersikap tidak kooperatif kepada pihak kepolisian saat ditangkap. Sehingga mereka terpaksa mendobrak pintu rumah Ibra yang dikunci dari dalam.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba. Seperti sebuah plastik klip berisi serbuk coklat diduga narkoba jenis putau.
Baca juga: Pengembangan Kasus Narkoba Ibra Azhari, Ada Artis Lain Terlibat?
Kemudian, polisi juga menemukan sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putik diduga narkoba jenis sabu, sebuah cangklong, dan dua buah timbangan.
5. Penangkapan awal tahun 2024 bersama wanitaTak jera kembali berurusan dengan polisi, Ibra lagi-lagi ditangkap.
Ibra ditangkap karena narkoba di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekitar pukul 20.30 WIB
Ibra ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN. Namun, polisi masih belum mengungkapkan identitas wanita itu.
Baca juga: Tersandung Narkoba, Ibra Azhari Berulang Tahun di Balik Jeruji Besi
Dari tangan Ibra, polisi mengamankan narkoba jenis sabu berikut alat pakainya.
Sementara ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus yang menjerat pemain adik Ayu Azhari ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.