Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ibra Azhari Pakai Narkoba Lagi karena Masalah Rumah Tangga

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Aktor Ibra Azhari terus menunduk saat dihadirkan di hadapan awak media sebelum konferensi pers kasus narkobanya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Ibra Azhari kembali menggunakan narkoba dan ditangkap pada Kamis (4/1/2024) karena permasalahan rumah tangga.

"Motif daripada saudara IBR menggunakan narkotika jenis sabu adalah karena memang yang bersangkutan mengakui sedang memiliki permasalahan rumah tangga," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M Syahduddi saat konferensi pers, Senin (8/1/2024).

"Artinya dia sudah lama tidak mendapatkan nafkah, sehingga melampiaskan permasalah tersebut dengan menggunakan narkotika jenis sabu tersebut bersama dengan perempuan yang diakui sebagai pacarnya," imbuh M Syahduddi.

Baca juga: Bebas Penjara November 2023, Ibra Azhari Langsung Pakai Narkoba Lagi

Pacar Ibra adalah wanita berinisial NN atau NDY, yang juga ditangkap dan menjadi tersangka.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Padahal, Ibra baru bebas dari penjara pada November 2023 karena kasus narkoba yang bermula di akhir tahun 2019.

M Syahduddi berujar, ia tidak mendapatkan informasi NN atau NDY adalah artis.

Ibra bersama NN atau NDY ditangkap lagi oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di daerah Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis (4/1/2024).

Baca juga: Ibra Azhari Terancam Hukuman Penjara Maksimal 12 Tahun

Barang bukti yang diamankan saat itu adalah sabu sisa pakai 0,21 gram serta alat pakai hisab sabu.

Kini keduanya terancam hukuman atas Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, penjara paling rendah empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Penangkapan karena kasus narkoba ini adalah yang kelima kalinya bagi Ibra.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi