Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Sebut Ibra Ashari dan NN Berpacaran, Gunakan Narkoba Bersama

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Sosok wanita berinisial NN atau NDY yang ditangkap bersama aktor Ibra Azhari atas kasus narkoba, saat dihadirkan dalam konferensi pers perilisan kasusnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kompol M Syahduddi mengungkapkan status wanita berinisial NN atau NDY yang ditangkap bersama aktor Ibra Azhari atas kasus narkoba pada Kamis (4/1/2024) lalu.

Ibra dan NN alias NDY sama-sama menggunakan narkoba.

"Mereka sudah dua tahun berpacaran. Sudah dua tahun berpacaran dan informasinya sudah sering menggunakan narkotika bersama-sama," tutur M Syahduddi dalam konferensi pers, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Ibra Azhari Pakai Narkoba Lagi karena Masalah Rumah Tangga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


M Syahduddi tidak membenarkan bahwa NN alias NDY adalah artis.

"Saya tidak dapat info tentang hal tersebut. Yang jelas, statusnya, pacarnya (Ibra Azhari)," kata M Syahduddi.

Ibra mengonsumsi narkoba setelah pernah empat kali ditangkap sebagai pelampiasan karena masalah rumah tangga dan sudah lama tidak mendapatkan nafkah batin.

Padahal, Ibra baru bebas dari penjara pada November 2023 karena kasus narkoba yang bermula di akhir tahun 2019.

M Syahduddi berujar, ia tidak mendapatkan informasi jika NN atau NDY adalah artis.

Baca juga: Bebas Penjara November 2023, Ibra Azhari Langsung Pakai Narkoba Lagi

Ibra bersama NN atau NDY ditangkap lagi oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di daerah Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis (4/1/2024).

Barang bukti yang diamankan saat itu adalah sabu sisa pakai 0,21 gram serta alat pakai hisab sabu.

Kini keduanya terancam hukuman atas Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, penjara paling rendah empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi