Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Wanita Berinisial A Divonis 6 Bulan Penjara karena Berulang Kali Menguntit Rumah Rain dan Kim Tae Hee

Baca di App
Lihat Foto
Soompi
Pasangan artis Kim Tae Hee dan Rain
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial A divonis enam bulan penjara dan diperintahkan untuk menyelesaikan program perawatan penguntitan selama 40 jam.

Hukuman itu diberikan karena dia berulang kali menguntit pasangan selebritas Korea Selatan, Rain dan Kim Tae Hee.

Wanita berusia 40 tahun ini menguntit dengan mengunjungi rumah Rain dan Kim Tae Hee serta membunyikan bel rumah mereka.

Baca juga: 5 Fakta Lies Hidden in My Garden, Drama Comeback Kim Tae Hee

Vonis tersebut diputuskan oleh Divisi Kriminal 9 Pengadilan Distrik Seoul Barat pada 10 Januari 2024.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita A ini dinyatakan bersalah karena melanggar Undang-Undang Hukuman Menguntit.

Meski baru pertama kali melakukan pelanggaran dan tidak melukai korban secara fisik, tindakan wanita A menguntit berulang kali dengan mengunjungi kediaman pasangan Rain dan Kim Tae Hee lalu mengetuk pintu rumah mereka berakhir pada hukuman tersebut.

Baca juga: Kim Tae Hee Dituduh Ngemplang Pajak, Agensi Bantah dan Beri Klarifikasi

Pengadilan mengakui bahwa wanita A ini menderita penyakit mental.

Sehingga kemungkinan ia melakukan kejahatan tersebut dalam kondisi rentan secara mental dan fisik.

Selain itu, tempat tinggalnya yang tidak jelas dan kurangnya dukungan keluarga untuk pengobatan menimbulkan kekhawatiran bahwa ia akan mengulangi perbuatannya kembali.

Oleh karena itu, pengadilan menganggap penahanan, pengobatan, dan pendidikan untuk mencegah terulangnya kasus tersebut sebagai hal yang perlu dengan mempertimbangkan status kesehatannya.

Baca juga: Muncul Gosip Rain Selingkuh dari Kim Tae Hee, Agensi Ambil Tidakan Tegas

Sebelumnya, wanita berinisial A dituduh mengunjungi rumah Rain dan Kim Tae Hee di Yongsan-gu, Seoul, sebanyak 14 kali antara bulan Maret dan Oktober 2022.

Wanita ini berulang kali membunyikan bel pintu rumah pasangan tersebut.

Meskipun diberitahu tentang pelanggaran ringan, wanita ini kembali ke kediaman mereka pada 27 Februari dan 7 April tahun 2023.

Bahkan wanita ini juga mengunjungi salon kecantikan pasangan tersebut.

Jaksa telah meminta hukuman satu tahun penjara dan program pengobatan penguntitan pada sidang putusan yang digelar pada 8 Desember 2023 dengan alasan kejahatan yang dilakukannya terus-menerus dan penderitaan yang ditimbulkannya pada para korban.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Allkpop
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi