Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Buntut Somasi Kedua dan Ancam Laporkan Andre Taulany, Ndhank Surahman Minta Maaf dan Cabut Kuasa Pengacara

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Ndhank Surahman Hartono di Cinere, Depok, Selasa (2/1/2023).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan gitaris Stinky, Ndhank Surahman, meminta maaf atas somasi kedua yang dilayangkan terhadap Andre Taulany dan mantan grup musiknya.

Ndhank Surahman telah melayangkan somasi kedua lewat pengacara Firdaus Oiwobo agar Andre Taulany membayar ganti rugi Rp 35 miliar dan meminta maaf di 20 media sebelum tanggal 8 Januari 2023.

Ndhank mengancam akan melapor ke polisi jika somasi kedua itu tak digubris.

Baca juga: 5 Jawaban Andre Taulany untuk Somasi Ndhank Surahman yang Larang Nyanyikan Mungkinkah

Lewat akun Instagram-nya, Ndhank Surahman meminta maaf atas somasi kedua itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Saat ini saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan permohonan maaf kepada seluruh pemirsa di Indonesia atas langkah yang saya lakukan yaitu somasi kedua bersama kuasa hukum saya Firdaus,” kata Ndhank dikutip Kompas.com dari Instagram-nya, Kamis (11/1/2024).

Ndhank Surahman juga mengaku telah mencabut kuasanya dari Firdaus Oiwobo.

Baca juga: Pesan Andre Taulany untuk Ndhank Surahman: Ingat, Stinky Besar Bukan Jasa Satu Orang

Pada kesempatan yang sama, Ndhank Surahman mengatakan niat awalnya melayangkan somasi adalah untuk bermediasi dengan Andre Taulany dan Stinky atas direct license lagu-lagunya.

Namun, ia menyadari bahwa banyak kegaduhan yang ditimbulkan gara-gara somasi kedua tersebut.

“Karena itu segera saya menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan harapkan karena sebagai manusia biasa saya juga tak luput dari kesalahan,” kata Ndhank.

Baca juga: Saat Stinky Reborn Tanggapi Larangan Nyanyikan Lagu Mungkinkah dari Ndhank Surahman...

Diberitakan sebelumnya, Andre Taulany mengaku sudah siap jika dilaporkan ke polisi gara-gara tak menggubris somasi kedua dari Ndhank.

Komedian yang berkiprah di acara Lapor Pak! ini merasa dirinya tak bersalah karena selalu membayar royalti ketika membawakan lagu “Mungkinkah”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi