Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Mandala Shoji Akhirnya Gugat Hotel di Pontianak, Buntut Barang-barangnya Dikeluarkan Tanpa Izin

Baca di App
Lihat Foto
GRID.ID/RISSA INDRASTY
Artis peran Mandala Shoji ditemui di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andika Aditia

KOMPAS.com - Presenter Mandala Shoji akhirnya menggugat salah satu hotel bintang 4 di Pontianak, Kalimantan Barat.

Gugatan ini dilayangkan Mandala Shoji karena sempat mengalami kejadian tak menyenangkan saat menginap di hotel tersebut pada awal Desember 2023.

Mandala Shoji mengajukan gugatan ini melalui e-court pada 7 Januari 2024.

Baca juga: Barang-barang Dikeluarkan dari Kamar Hotel Tanpa Izin, Mandala Shoji: Itu Ditaruh di Lobi Kayak Jemuran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Mandala Shoji terdaftar di Pengadilan Negeri Pontianak dengan nomor pendafataran PN PTK-07012024RP5.

Dalam gugatan itu Mandala Shoji selaku pihak penggugat menggugat PT Golden Tulip Essential Pontianak sebagai tergugat.

Ada pun, peristiwa ini bermula saat Mandala Shoji tengah bekerja sebagai MC dalam sebuah acara yang digelar di hotel tersebut.

Baca juga: Mandala Shoji: Tuhan Berikan Ujian yang Begitu Luar Biasa

Mandala kemudian menginap di hotel itu.

Mandala Shoji sebelumnya diberitahu pihak panitia sudah memberitahu pihak hotel bahwa Mandala menginap sampai tanggal 9 Desember 2023.

Tetapi kenyataannya, barang-barang Mandala malah dikeluarkan pihak hotel pada 8 Desember 2023.

Baca juga: Mandala Shoji Menolak Tawaran Jadi Wakil Bupati di Dua Daerah

Tak hanya dikeluarkan paksa, Mandala menyebut pakaian mereka dibiarkan berantakan begitu saja di lobi hotel.

Sejauh ini, pihak hotel belum memberi tanggapan atas gugatan dari Mandala Shoji tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi