Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sarah Azhari Buka Suara soal Kasus Narkoba Ibra Azhari

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @sazarita
Sarah Azhari
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris peran Sarah Azhari akhirnya buka suara soal kasus narkoba sang kakak, Ibra Azhari.

Sebagai informasi, Ibra Azhari kini mendekam di rutan Polre Metro Jakarta Barat setelah kembali tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Ini adalah kali kelima Ibra terjerumus ke dalam jurang narkoba dan dibekuk oleh petugas kepolisian.

Lantas, seperti apa pandangan dari keluarga soal penangkapan ini?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Ibra Azhari dan NN

Bantah keluarga abai

Sarah Azhari membantah kabar bahwa keluarganya abai dalam kasus narkoba Ibra Azhari.

Sarah juga menegaskan alasan tak ada keluarga datang menjenguk karena Ibra yang tak suka dijenguk.

“Kalau urusan menjenguk, orangnya (Ibra) enggak suka,” kata Sarah dalam acara Rumpi Trans TV.

Perempuan berusia 46 tahun itu bahkan mengatakan keluarga sudah menyiapkan rencana untuk rehabilitasi Ibra.

Sayangnya, sebelum menemukan tempat yang cocok Ibra sudah ditangkap lagi.

Baca juga: Ibra Azhari Pakai Narkoba Lagi karena Masalah Rumah Tangga

Rehabilitasi

Sarah Azhari mengatakan Ibra Azhari tak pernah memiliki kesempatan untuk direhabilitasi atas ketergantungan narkoba.

“Dari awal, Ibra itu enggak pernah punya kesempatan untuk direhabilitasi," kata Sarah.

"Kan ada penjara untuk rehabilitasi, dia enggak pernah dimasukin ke situ, dia selalu dimasukin ke penjara," sambungnya.

Sarah Azhari tak menampik jika Ibra merupakan pecandu narkoba dan memerlukan pertolongan dari pusat rehabilitasi.

Namun upaya untuk melakukan rehabilitasi mandiri selalu terkendala entah biaya ataupun waktu.

Baca juga: Berulang Kali Konsumsi Narkoba, Ibra Azhari Terancam Dihukum Lebih Berat

Kembali ditangkap

Ibra Azhari ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di Tangerang Selatan pada awal Januari lalu.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sisa pakai dengan berat kotor 0,21 gram serta satu paket alat isap sabu.

Kepada polisi, Ibra mengaku membeli barang haram itu dari tersangka ADR seharga Rp 200.000.

“Modus operandi membeli narkotika jenis sabu yang disamarkan dengan menggunakan pembungkus parfum. Dikirim melalui jasa kurir, dan menggunakan jasa pengiriman online," papar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.

Padahal Ibra baru saja menghirup udara bebas selama dua bulan.

Ibra pun kini terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi