Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rilis Daftar Lagu Ciptaannya yang Tak Pernah Dapat Royalti, Anji: Bukan Menyindir, tapi Kenyataan

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/ Imam Rosidin
Musisi Anji Manji di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020). Anji mengaku tidak ingin mencari tahu siapa cepu kasusnya.
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andika Aditia

KOMPAS.com – Musisi Anji Manji merilis daftar lagu ciptaannya yang tak pernah dapat royalti.

Royalti tersebut, kata Anji, berupa performing rights atau hak pertunjukan.

Dalam daftar tersebut setidaknya terdapat enam buah lagu ciptaan Anji yang dipopulerkan penyanyi atau band lain.

Baca juga: Anji Komentari Unggahan soal Lagu Melepasmu Budi Drive: Kita Juga Heran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagu-lagu tersebut adalah “Bersama Bintang” yang diciptakan Anji saat masih bersama band Drive.

Lalu, lagu “Merindukanmu” yang dibawakan D’MASIV, lagu “Putus Atau Terus” dibawakan Judika.

Ada juga lagu “Berpisah Itu Mudah” yang dinyanyikan secara kolaborasi oleh Rizky Febian dan Mikha Tambayong.

Baca juga: Drive Ungkap Anji Beritahu Keluar dari Band lewat Email

Lagu “Tentang Kamu” yang dipopulerkan Lyodra serta lagu “Percaya Aku” dan “Lelah Dilatih Rindu” yang dipopulerkan Chintya Gabriella.

Anji menyebut dirinya seringkali menanyakan penyebab dirinya tak mendapatkan royalty performing rights dari lagu-lagu tersebut ke Lembaga manajemen kolektif yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan royalty ke pencipta lagu.

Akan tetapi, kata Anji, jawabannya dirasa kurang memuaskan.

Baca juga: Tanggapan Band Drive Disebut Bersitegang dengan Anji Manji soal Lagu Melepasmu di Medsos

“LMK(N) kalau ditanya, jawabannya selalu ‘EO enggak mau bayar’,” tulis Anji di akun Instagram-nya, dikutip Senin (15/1/2024).

Anji menginginkan, lembagai terkait semestinya bisa mencari cara terbaik agar dalam setiap pergelaran musik bisa menguntungkan semua pihak.

“Ya cari cara dong, kalau enggak, acaranya melanggar hukum,” tulis Anji.

Baca juga: Ketika Anji Berjanji Tak Lagi Nyanyikan Lagu Drive...

Anji melihat, para musisi dan manajemen artis musik juga punya andil agar sistem dan aturan main royalti yang ada bisa berjalan dengan cara mengingatkan penyelenggara acara musik.

Anji mengatakan, dirinya merilis daftar lagu yang tak pernah ia dapatkan royaltinya sebagai bentuk keprihatinan sebagai musisi atau komposer.

“Ini bukan mau menyindir Penyanyi atau Musisinya, tapi memang begini kenyataannya,” kata Anji.

Baca juga: Tak Lagi Bawakan Lagu Drive, Anji: Bentuk Support Satu Sama Lain

Ada pun, Performing Rights atau Hak Pertunjukan adalah hak untuk penggunaan musik yang diperdengarkan di tempat umum, termasuk penyanyi yang menyanyikan lagu bukan ciptaannya dalam acara komersial.

Saat menyanyikan lagu milik orang lain untuk acara komersial, penyelenggara acara musti membayar royalti performing rights, yang mana besarannya ditentukan dari regulasi yang berlaku, yang biasanya diserahkan kepada Lembaga kolektif seperti LMKN dan semacamnya, dan baru setelah itu didistribusikan ke pencipta atau komposer aslinya.

Baca juga: Anji Resmi Umumkan Tak Akan Bawakan Lagu Drive Lagi

Akan tetapi, di Indonesia sistem ini belum berjalan maksimal, para pencipta lagu atau komposer masih seringkali mengeluh lagu-lagunya dibawakan dalam acara yang membawa keuntungan tetapi tak ada performing rights.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi