Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Anji Rilis Daftar Lagu yang Tak Dapat Royalti, LMKN Beri Tanggapan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Komisioner LKMN dalam jumpa pers di kantor LMKN di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Anji merilis daftar lagu-lagu ciptaannya yang tak pernah mendapat royalti di akun Instagram-nya.

Terdapat enam lagu ciptaannya, yakni “Bersama Bintang” (Drive), “Merindukanmu” (D’MASIV), “Beripisah Itu Indah” (Rizky Febian), “Tentang Kamu” (Lyodra), “Percaya Aku” (Lyodra) dan “Lelah Dilatih Rindu” (Chintya Gabriella).

Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN), Marcell Siahaan, menanggapi bahwa Anji seharusnya menanyakan terlebih dahulu kepada LMK.

Baca juga: LMK Pelari Distribusikan Royalti Musik, H Ukat S hingga Tito Soemarsono Penerima Terbanyak

“Enam lagu tidak dapat royalti LMKN tidak mau bayar, ya jelas kan tadi sudah dibilang kalau mau nanya transparansi kenapa saya enggak dibayar, ya tanyanya ke LMK-nya,” kata Marcell dalam jumpa pers di kantor LMKN di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Karena kalau sudah sampai di LMK hasil distribusi dari LMKN kita sudah lepas tangan. Kita hanya bisa mengingatkan distribusinya, tanyakan kepada LMK di mana yang bersangkutan menjadi anggota yang memberi kuasa, begitu lho,” tambah Marcell.

Marcell menyayangkan dengan bermunculan kasus-kasus serupa selalu menyalahkan pihak LMKN.

Baca juga: Anji Tak Dapat Royalti dari Sejumlah Lagunya di Pertunjukan Musik

“Jadi jangan kita-kita terus disalahin, LMKN, kalau ada yang tidak transparan ya masalahnya di situ,” tutur Marcell.

Marcell menyebut beberapa kemungkinan yang bisa terjadi sehingga Anji tak kunjung mendapatkan royalti.

“Masalahnya di LMK-nya bisa jadi, kita enggak tahu, atau mungkin bisa dikirim. Bisa jadi masalahnya simpel, sudah dikirim misalnya, tapi alamatnya belum diganti, tapi dikirimnya ke alamat yang lama, simpel,” tutur Marcell.

Marcell menerangkan agar pencipta lagu yang terdaftar dalam LMK selalu memperbarui data.

Baca juga: Ahmad Dhani Nyatakan Keluar dari LMK WAMI

“Saya juga di LMK, saya tahu, dan itu harus di-update terus-menerus, pemuktahiran alamat, telepon, lalu misalnya pemberi kuasanya meninggal. Kita harus tahu pemberi kuasa ini kalau meninggal dia harus ada surat waris, supaya royalti-nya nyampe ke ahli warisnya,” ucap Marcell lagi.

Komisioner LMKN Hak Terkait Johnny Maukar menambahkan, pihaknya telah mendesak penyelenggara atau promotor untuk segera membayarkan royalti.

“Kalau dikatakan LMKN menjawab promotornya belum membayar, ya tadi kita bisa lihat menyebut konser ini. Kalau promotornya belum bayar kami sudah menyurat, minta, Jadi ya siapa yang belum membayar?” tutur Johnny.

“Kalau Si Anji bilang promotornya belum bayar ya bagaimana kami bisa mendistribusikan. Kami sudah menyurat,”tambah Johnny.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi