Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Catherine Wilson dan Idham Masse Kompak Datang Bersama di Sidang Cerai

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Catherine Wilson dan Idham Masse menghadiri sidang cerai dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Depok, Rabu (24/1/2024).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

DEPOK, KOMPAS.com - Artis peran Catherine Wilson dan Idham Masse kompak datang ke sidang cerainya di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

“Hari ini saya Catherine Wilson bersama suami saya, Idham Masse, mau melaksanakan sidang yang kedua, sidang mediasi,” kata perempuan yang akrab disapa Keket itu sebelum sidang, Rabu (24/1/2024).

Sementara itu Idham Masse mengaku baru tiba di Jakarta demi menjalani sidang ini.

Baca juga: Pernikahan Kedua Gagal Lagi, Catherine Wilson: Introspeksi Diri Aja

“Sidang pertama saya enggak hadir baru sidang kedua ini baru saya hadir karena waktu sidang pertama lagi sibuk urus kerjaan di Makassar," kata Idham.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada kesempatan yang sama, Keket menjelaskan alasannya ingin bercerai dari Idham Masse.

“Karena sudah sama-sama tidak ada keharmonisan lagi,” ucap Keket.

Keputusan untuk bercerai ini ternyata diambil bersama.

Baca juga: Gugat Cerai Idham Masse, Catherine Wilson: Aku Enggak Tuntut Macam-macam

Sebagai informasi, Catherine Wilson dan Idham Masse menikah pada 1 Oktober 2022.

Idham Masse mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023. Berkas permohonan cerai talak itu teregister pada 3455/Pdt.G/2023/PAJS.

Namun, kasus perceraian Catherine Wilson dan Idham Mase di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dibatalkan karena baik tergugat dan penggugat tidak pernah hadir.

Usai batal cerai, pada 24 Desember 2023 lalu akhirnya Catherine Wilson mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi