Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

LDR Jadi Salah Satu Penyebab Perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Catherine Wilson dan Idham Masse menghadiri sidang cerai dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Depok, Rabu (24/1/2024).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

DEPOK, KOMPAS.com - Hubungan jarak jauh atau long distance relationship (LDR) menjadi salah satu penyebab keretakan rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse.

Idham Masse meminta Catherine Wilson untuk ikut menetap bersamanya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Namun seiring berjalannya waktu, Catherine Wilson justru lebih sering tinggal di Jakarta.

Baca juga: Catherine Wilson dan Idham Masse Kompak Datang Bersama di Sidang Cerai

“Ya di awal-awal baik, senang suami-istri baik. Cuma akhir-akhir ini dia sudah mau banyak tinggal di Jakarta, sedangkan saya di Makassar karena pekerjaan di Sidrap,” kata Idham usai persidangan di PA Depok, Rabu (24/1/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idham Masse tak menampik bahwa LDR menjadi faktor penting dalam keutuhan rumah tangganya.

“Ya begitulah kira-kira karena dia sudah tidak bisa tinggal di Makassar,” kata Idham.

Baca juga: Pernikahan Kedua Gagal Lagi, Catherine Wilson: Introspeksi Diri Aja

Sidang mediasi perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse berujung buntu.

Keduanya sepakat untuk berpisah sehingga sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara pekan depan.

Sebagai informasi, Catherine Wilson dan Idham Masse menikah pada 1 Oktober 2022.

Idham Masse mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023. Berkas permohonan cerai talak itu teregister pada 3455/Pdt.G/2023/PAJS.

Baca juga: Mengaku Tak Dinafkahi Idham Masse, Catherine Wilson: Makanya Minta Cerai

Namun, kasus perceraian Catherine Wilson dan Idham Mase di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dibatalkan karena baik tergugat dan penggugat tidak pernah hadir.

Usai batal cerai, pada 24 Desember 2023 lalu akhirnya Catherine Wilson mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi