Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Mediasi Gagal, Sidang Cerai Catherine Wilson dan Idham Masse Berlanjut

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Idham Masse hadir di persidangan cerainya dengan Catherine Wilson di Pengadilan Agama Depok, Rabu (24/1/2024).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

DEPOK, KOMPAS.com - Proses mediasi dalam kasus perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse menemui kebuntuan.

Kedua pihak sepakat untuk berpisah dengan baik-baik.

“Mediasi sudah dilakukan, Pak Haji dan Bu Catherine Wilson sudah bersepakat untuk pisah dan mediasinya gagal, nanti kita masuk ke pokok perkara saja,” kata Ilham Rasyid, kuasa hukum Idham, saat ditemui usai sidang, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: LDR Jadi Salah Satu Penyebab Perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse

Selanjutnya pihak Idham Masse sudah berkomitmen untuk selalu hadir dalam persidangan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca pada gugatan sebelumnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Idham Masse akan bersikap kooperatif untuk menyelesaikan rumah tangganya.

“Intinya saya bilang seperti tadi bahwa Pak Haji berkomitmen untuk kooperatif. Kami datang ke sidang, kami ikuti prosesnya,” kata Ilham.

Adapun agenda selanjutnya adalah replik dan duplik.

Baca juga: Catherine Wilson dan Idham Masse Kompak Datang Bersama di Sidang Cerai

Sidang akan digelar pada 31 Januari 2024 di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

Sebagai informasi, Catherine Wilson dan Idham Masse menikah pada 1 Oktober 2022.

Idham Masse mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023. Berkas permohonan cerai talak itu teregister pada 3455/Pdt.G/2023/PAJS.

Baca juga: Pernikahan Kedua Gagal Lagi, Catherine Wilson: Introspeksi Diri Aja

Namun, kasus perceraian Catherine Wilson dan Idham Mase di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dibatalkan karena baik tergugat dan penggugat tidak pernah hadir.

Usai batal cerai, pada 24 Desember 2023 akhirnya Catherine Wilson mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi