Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Hadiri Mediasi Kasus Dugaan Pengalihan Hak Royalti Virgoun, Inara Rusli Merasa Lebih Lega

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Artis Inara Rusli (tengah) didampingi tim kuasa hukum usai sidang mediasi kasus dugaan pengalihan hak cipta atau royalti oleh Virgoun atas empat judul lagu, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Inara Rusli menghadiri sidang agenda mediasi untuk kasus dugaan pengalihan royalti oleh mantan suaminya, penyanyi Virgoun, Rabu (31/1/2024).

Usai mediasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu Inara mengaku lebih lega.

"Alhamdulillah lancar walaupun prinsipal dari pihak Virgoun enggak datang tapi aku merasa lebih lega aja sih," kata Inara Rusli didampingi tim kuasa hukumnya.

"Mungkin itu nalurinya perempuan bisa ngobrol dengan hakim mediator, kayak lebih lega aja menyampaikan apa yang dimau," ucap Inara Rusli.

Baca juga: Kekecewaan Inara Rusli karena Kasusnya dengan Virgoun Tak Kunjung Selesai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Inara, mediasi juga dihadiri kuasa hukum dari label musik PT Digital Rantai Maya (DRM) dan PT Digital Rumah Publishindo (DRP).

Ketidakhadiran Virgoun akan membuat proses persidangan semakin lama. Namun Inara tidak kecewa.

"Jadi mau diundur sampai tahun 2200 juga aku percaya aja ketetapan Allah. Kalau memang Allah memberikan petunjuk buat aku ya enggak ada yang bisa mengalahkan," ungkap Inara Rusli.

Karena Virgoun maupun perwakilan kuasa hukumnya tidak hadir maka sidang ditunda hingga pekan depan.

Baca juga: Kisruh Royalti Lagu Inara Rusli Vs Virgoun dan Kemungkinan Berdamai

Inara mengatakan Virgoun atau perwakilannya harus hadir pekan depan.

Diberitakan sebelumnya, Inara Rusli menggugat Virgoun, PT Digital Rantai Maya (DRM) dan PT Digital Rumah Publishindo (DRP) secara perdata atas dugaan pengalihan hak cipta atau royalti empat lagu.

Inara dan Virgoun telah bercerai pada 10 November 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Barat namun Virgoun masih mengajukan banding.

Berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama, royalti dari lagu berjudul “Bukti”, “Surat Cinta untuk Starla”, “Saat Kau Telah Mengerti” dan “Orang yang Sama” hasil ciptaan Virgoun merupakan harta bersama yang harus dibagi ke Inara juga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi