JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Ria Ricis akhirnya menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang perdana kasus perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari 2024.
Baca juga: Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Tuntut Hak Asuh Anak
“Mengenai sidang perdananya insha Allah nanti di tanggal 19 Februari,” kata Taslimah Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya, Rabu (31/1/2024).
Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan memanggil penggugat dan tergugat untuk agenda mediasi.
Baca juga: Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan
Adapun dalam gugatan cerainya Ria Ricis menuntut tiga hal yakni bercerai, hak asuh anak, dan nafkah anak.
Sebagai informasi Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Dari pernikahan ini keduanya sudah dikaruniai seorang anak perempuan bernama Cut Raifa Aramoana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.