JAKARTA, KOMPAS.com - Pernikahan Irish Bella dan Ammar Zoni resmi berakhir.
Pengadilan Agama Depok mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Irish Bella.
Putusan pengadilan itu dibacakan secara e-court pada Kamis, 1 Februari 2024.
Sementara Ammar Zoni saat ini tengah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat akibat tersandung kasus narkoba.
Baca juga: Irish Bella Bercerai dari Ammar Zoni
Padahal pemain film Madu Murni itu baru saja bebas dari kasus yang sama.
Berikut fakta-fakta dari perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni.
Resmi berceraiPengadilan Agama Depok mengabulkan semua tuntutan yang dilayangkan oleh Irish Bella dalam kasus perceraiannya dengan Ammar Zoni.
Irish Bella menuntut cerai, hak asuh anak, dan nafkah anak dari Ammar Zoni.
“Dari hasil pemeriksaan di pengadilan dan berdasarkan fakta-fakta di persidangan, majelis hakim telah berusaha dan telah ditentukan putusannya. Dikabulkan gugatan dari penggugat Irish Bella,” kata M. Kamal Syarif, Humas Pengadilan Agama Depok.
Hak asuh dan nafkah Rp 10 juta per bulanIrish Bella mendapatkan hak asuh dari kedua anaknya.
Ammar Zoni juga wajib memberikan nafkah sebesar Rp 10 juta per bulan untuk menghidupi kedua anaknya.
Baca juga: Irish Bella Dapat Hak Asuh Anak, Ammar Zoni Wajib Beri Nafkah Anak Rp 10 Juta Per Bulan
“Kemudian dikabulkan juga berkaitan hak asuh anak, dua orang anak, ditetapkan secara hukum oleh Irish Bella selaku pemegang hak asuh terhadap kedua anaknya tersebut,” kata Kamal.
Nafkah anak itu akan mengalami kenaikan sebesar 10 persen untuk melawan inflasi.
Tak boleh batasi pertemuanMeskipun mendapatkan hak asuh anak, Irish Bella tetap harus memperbolehkan Ammar Zoni bertemu kedua buah hatinya.
“Jadi Irish Bella diperintahkan untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni yang tidak memegang hak asuh anak ini untuk tetap dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya selayaknya sebagai ayah kandung terhadap kedua orang anaknya tersebut,” kata Kamal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.