Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sempat Tolak Autopsi Mendiang Anaknya, Tamara Tyasmara: Dibuat Secara Tidak Sadar

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Sandy Arifin dan Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya, Senin (5/1/2024).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Tamara Tyasmara mengakui ia sempat menandatangani surat penolakan autopsi sang anak setelah dinyatakan meninggal dunia usai tenggelam di kolam renang.

Diketahui, putra semata wayang Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), meninggal dunia pada 27 Januari 2024.

Tamara mengatakan, surat penolakan autopsi sang anak dibuat dan ditandatangani bersama mantan suaminya, Angger Dimas.

Baca juga: Tamara Tyasmara Dicecar 15 Pertanyaan untuk Dalami Penyebab Anaknya Meninggal Dunia di Kolam Renang

“Penolakan surat (autopsi) dibuat di awal itu keputusan berdua, bahkan ditulis tangan oleh Angger. Saya cuma tanda tangan. Itu satu hari setelah Dante meninggal, pas mau dikuburin, kita buat surat itu berdua,” ujar Tamara di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamara mengatakan, saat membuat dan menandatangani surat penolakan autopsi kondisi dirinya dalam keadaan sangat berduka.

Saat itu ia kalut dengan kesedihan karena ditinggal anak semata wayangnya.

“Jadi tidak ada (surat penolakan autopsi) aku buat sendiri, ini suratnya berdua, murni berdua. Dan secara tidak sadar,” ucap Tamara.

Baca juga: Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara Kini Ditangani Polda Metro Jaya

“Dante habis dimandiin, polisi datang minta autopsi. Ibu mana yang tega? Aku enggak kuat, bahkan Angger (mantan suami) lihat aku enggak kuat, makanya dia bilang ‘aku yang nulis tangan surat (penolakan autopsi) kamu yang tanda tangan’,” lanjut Tamara.

Meski demikian, Tamara memastikan sudah mencabut surat penolakan autopsi sang anak.

Tamara mengizinkan pihak kepolisian mengautopsi anaknya agar diketahui penyebab meninggalnya.

Baca juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Tamara Tyasmara Diperiksa Terkait Kematian Anaknya di Kolam Renang

“Dari awal ke sini juga sudah menyetujui (untuk mencabut surat penolakan autopsi),” ucap Tamara.

Saat ditanyakan apakah ada jadwal untuk autopsi, kuasa hukum Tamara, Sandy Airifn, mengaku belum mengetahuinya.

“Belum ada (kabar autopsi kapan) masih menunggu kabar (pihak penyidik,” tutur Sandy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi