JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan melakukan ekshumasi mendiang anak dari artis Tamara Tyasmara di TPU Kebon Jeruk, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/2/2024).
Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), meninggal dunia pada 27 Januari 2024.
Ekshumasi adalah proses penggalian mayat atau pembongkaran kubur. Selanjutnya akan dilakukan proses autopsi terhadap korban.
Baca juga: Sempat Tolak Autopsi Mendiang Anaknya, Tamara Tyasmara: Dibuat Secara Tidak Sadar
"Besok rencana jam 9 pagi di TMP Jeruk Purut," kata Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu melalui pesan singkat, Senin (5/2/2024).
Ekshumasi itu dilakukan guna menyelidiki penyebab meninggalnya anak Tamara.
Richard mengatakan, ia sudah memberitahukan proses ekshumasi tersebut ke pihak Tamara.
"Mencari sebab kematian. Kita sudah memberitahukan ke orangtua. Masalah datang tidak, tanyakan sendiri," ucap Rovan.
Baca juga: Besok, Polisi Bakal Bongkar Makam Anak Tamara Tyasmara
Sebelumnya diketahui, kini Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus anak Tamara Tyasmara yang meninggal dunia di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Update tentang kasus kematian anak artis Tamara T, sejak hari Kamis 1 Februari 2024 proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saay dikonfirmasi.
Adapun sebelumnya, kasus ini ditangani Polsek Duren Sawit.
Pelimpahan kasus kematian korban dilakukan guna memudahkan proses penyelidikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.