Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Menanti Hasil Penyelidikan Kematian Anak Tamara Tyasmara yang Tenggelam di Kolam Renang

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Sandy Arifin dan Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya, Senin (5/1/2024).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kronologi peristiwa yang menyebabkan kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), hingga kini belum juga terungkap.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia diduga akibat tenggelam di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, 27 Januari 2024.

Kasus meninggalnya anak Tamara kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya sejak 1 Februari 2024 untuk memudahkan pihak kepolisian melakukan penyelidikkan. Sebelumnya, kasus ini sempat ditangani Polsek Duren Sawit.

Setelah kasus dilimpahkan, Tamara Tyasmara langsung dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (15/1/2024).

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

- Tamara menjalani 6 jam pemeriksaan

Tamara didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin untuk menjalani pemeriksaan terkait meninggalnya sang anak.

Hadir pula sopir Tamara yang mengetahui peristiwa tersebut. Tamara diperiksa selama enam jam dari sekitar pukul 11.00 WIB hingga Rp 18.00 WIB.

Baca juga: Tamara Tyasmara Belum Mau Ungkap Orang yang Temani Anaknya di Kolam Renang

Kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin mengatakan, Tamara dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik terkait meninggalnya sang anak.

“Tamara sudah menjelaskan dari A sampai Zz. Dia menceritakan semuanya ke pihak penyidik. Kemudian, juga ada saksi dari driver yang mungkin waktu itu juga mengetahui sudah diperiksa juga,” ucap Sandy.

- Serahkan barang bukti

Dalam pemeriksaan itu, Sandy mengatakan, kliennya juga membawa barang bukti baju dan sandal yang dikenakan sang anak ketika tenggelam di kolam renang.

Sandy memastikan kliennya kooperatif menjalani pemeriksaan dan siap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut apabila diperlukan.

Baca juga: Tamara Tyasmara Serahkan Barang Bukti Baju dan Sandal yang Dikenakan Anaknya Saat ke Kolam Renang

“Tadi juga klien kami sudah memberikan bukti-bukti. Ada baju, ada baju, dan juga ada sandalnya. Setelah itu kita tinggal menunggu informasi dari pihak penyidik ke depannya seperti apa," ujar Sandy.

Tamara masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengetahui penyebab sang anak meninggal dunia.

- Sempat tolak autopsi dalam kondisi kalut bersama mantan suami

Tamara mengakuimembuat dan menandatangani surat penolakan otopsi jenazah anaknya. Hal itu dibuatnya berdua dengan mantan suaminya, Angger Dimas.

“Penolakan surat (otopsi) dibuat di awal itu keputusan berdua, bahkan ditulis tangan oleh Angger. Saya cuma tanda tangan. Itu satu hari setelah Dante meninggal, pas mau dikuburin, kita buat surat itu berdua,” ujar Tamara.

Tamara mengatakan, saat membuat dan menandatangani surat penolakan otopsi itu dalam keadaan sedih dan kalut.

Baca juga: Jenazah Anak Tamara Tyasmara Akan Diekshumasi untuk Cari Penyebab Meninggal

“Dante habis dimandiin, polisi datang minta otopsi. Ibu mana yang tega? Aku enggak kuat, bahkan Angger lihat aku enggak kuat, makanya dia bilang ‘aku yang nulis tangan surat (penolakan autopsi) kamu yang tanda tangan’,” lanjut Tamara.

- Sudah cabut surat penolakan autopsi

Kini Tamara sudah mencabut surat penolakan otopsi tersebut. Dia mengizinkan pihak kepolisian mengotopsi jenazah anaknya.

“Dari awal ke sini juga sudah menyetujui (untuk mencabut surat penolakan autopsi),” ucap Tamara.

Hari ini, Selasa (6/2/2024) polisi akan melakukan ekshumasi mendiang anak Tamara Tyasmara di TPU Kebon Jeruk.

Baca juga: Sempat Tolak Autopsi Mendiang Anaknya, Tamara Tyasmara: Dibuat Secara Tidak Sadar

Ekshumasi adalah proses penggalian mayat atau pembongkaran kubur. Selanjutnya akan dilakukan proses otopsi terhadap korban.

- Belum lihat CCTV

Tamara sampai saat ini belum melihat CCTV atau kamera pengawas di kolam renang lokasi anaknya tenggelam untuk mengetahui penyebab meninggal dunianya.

Kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin menyebut seluruh masalah telah diserahkan ke polisi.

Sandy masih menunggu penyidik memperlihatkan CCTV kolam renang tersebut kepada kliennya. Pasalnya, kata Sandy, CCTVT itu masih digunakan untuk penyidikan.

"Nanti mungkin kalau misalkan memang sudah diizinkan Tamara untuk melihat baru kita akan lihat. Jadi enggak ada yang disembunyikan,” ucap Sandy Arifin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi