Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tamara Tyasmara Tak Kuasa Menahan Tangis Jelang Pembongkaran Makam Anaknya

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Tamara Tyasmara di proses ekshumasi makam anaknya di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis Tamara Tyasmara tak kuasa menahan tangis saat hadir di proses ekshumasi atau pembongkaran makam anaknya, Raden Andante Khafi Pramudityo atau Dante di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan pada Selasa (6/2/2024).

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, 27 Januari 2024.

Pantauan Kompas.com, Tamara hadir bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin pukul 10.02 WIB di lokasi TPU Jeruk Purut.

Tamara mengenakan pakaian serba hitam dan kaca mata hitam.

Baca juga: Hari Ini, Polisi Lakukan Ekshumasi Makam Anak Tamara Tyasmara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat hadir, Tamara menyempatkan untuk berbicara dengan pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan juga tim forensik.

Setelah itu, Tamara kemudian langsung beranjak ke makam anaknya.

Ia tak kuasa menahan tangis saat melihat makam sang anak di dalam tenda yang sudah dibongkar.

Tamara tampak mengusapkan air matanya.

Beberapa kerabat yang menemani pun tampak mengusap punggung Tamara untuk memberikan kekuatan.

Baca juga: Tamara Tyasmara Belum Mau Ungkap Orang yang Temani Anaknya di Kolam Renang

Sementara, Angger Dimas selaku ayah dari Dante sudah hadir sejak pukul 09.00.

Angger tampak melihat dari kejauhan proses ekshumasi tersebut.

Sebelum proses ekshumasi, Angger dan Tamara serta keluarga tampak berdoa bersama.

Mereka juga sempat mendengarkan tim kedokteran forensik Polda Metro Jaya.

Setelah itu, proses ekshumasi dilakukan. Sampai saat ini ekshumasi masih dilakukan untuk proses autopsi.

Adapun sebelumnya, kasus ini ditangani Polsek Duren Sawit.

Kini kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Pelimpahan kasus kematian korban dilakukan guna memudahkan proses penyelidikan.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi