Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tamara Tyasmara Berharap Penyebab Kematian Anaknya Terungkap setelah Otopsi

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Tamara Tyasmara dan Angger Dimas menghadiri proses ekshumasi makam anaknya di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Tamara Tyasmara menghadiri ekshumasi atau pembongkaran makam anaknya untuk proses otopsi di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).

Sebelumnya diberitakan putra semata wayang Tamara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.

"Tadi lancar ya semuanya lancar, mohon doanya aja. Tadi juga prosesnya cepat, terus semuanya kita percayakan sama tim dokter dan kepolisian," kata Tamara Tyasmara, Selasa hari ini.

Tamara berharap tindakan otopsi bisa mengungkapkan penyebab kematian anaknya.

Dia mengakui sebelumnya menolak otopsi terhadap jenazah anaknya. Tamara mengatakan saat itu dia sedang sangat berduka.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Polisi Telah Periksa 10 Saksi Terkait Meninggalnya Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang

“Seperti yang dijelaskan kemarin, polisi waktu itu datang ke rumah, waktu Dante mau dimandikan. Ada surat (penolakan otopsi) gitu ditulis. Namanya seorang ibu gimana anaknya lagi dimandiin mau diotopsi, tapi kan sekarang demi mengungkap kebenarannya,” ujar Tamara.

Kini Tamara menunggu pemberitahuan hasil otopsi sang anak dari pihak kepolisian.

Kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin mengatakan, kliennya juga bersedia menghadirkan saksi-saksi apabila penyidik meminta.

"Kalau hasil otopsi kan sifatnya menunggu, kita masih menunggu hasil lebih lanjut oleh polisi, mungkin dari kita jika ada saksi-saksi yang memang harus kita hadirkan bakal kita hadirkan karena sudah ada surat panggilannya," ujar Sandy Arifin.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, telah memeriksa 10 orang saksi terkait meninggalnya Dante di kolam renang.

Wira mengatakan, 10 saksi yang telah diperiksa di antaranya, pengelola atau manajemen dan penjaga kolam renang.

Baca juga: Sempat Berupaya Bangunkan Sang Anak, Tamara Tyasmara: Aku Gigitin, Aku Cubitin Saat di IGD

Tamara dan sopirnya juga sudah diperiksa di Polda Metro Jaya terkait peristiwa meninggalnya sang anak pada Senin (5/2/2024) kemarin.

“Dari pihak kolam renang baik itu pengelola maupun penjaga sampai dengan sistem manajemen daripada kolam renang itu sendiri,” ucap Wira.

“Tentu saja untuk pemeriksaan saksi akan kita lakukan pengembangan,” lanjut Wira.

Pihak kepolisian telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Dante untuk proses otopsi. Adapun hasil otopsi itu diperiksa oleh Puslabfor Polri.

“Rekan sekalian pelaksanaan ekshumasi (pembongkaran makam) ini diharapkan nantinya bisa mengungkap tabir dari kematian daripada korban,” ujar Wira.

“Tentunya dalam hal ini penyidik dari Polda Metro Jaya akan mengutamakan pembuktian melalui scientific crime investigation,” lanjut Wira.

Baca juga: Kematian Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Diusut dengan Scientific Crime Investigation

Ekshumasi atau pembongkaran makam ini dilakukan untuk proses otopsi guna mengetahui penyebab kematian anak dari Tamara Tyasmara.

“Untuk hasil otopsinya nanti kami akan mencoba untuk koordinasi dengan ketua tim yang melakukan pemeriksaan. Kami berharap dalam waktu cepat bisa mendapatkan hasil, karena ini pun hasil pemeriksaan kegiatan ekshumasi hari ini pun harus dilakukan pemeriksaan secara laboratoris oleh Puslabfor Polri,” tutur Wira.

Sebelumnya, kasus ini ditangani Polsek Duren Sawit. Kini kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Pelimpahan kasus kematian korban dilakukan guna memudahkan proses penyelidikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi