Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ada Unsur Pidana, Kasus Meninggalnya Anak Tamara Tyasmara Naik ke Tahap Penyidikan

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Tamara Tyasmara dan Angger Dimas di proses ekshumasi makam anaknya di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menaikkan kasus meninggalnya anak artis Tamara Tyasmara di kolam renang ke tahap penyidikan.

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyatakan, setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa (6/2/2024), penyidik menemukan adanya unsur pidana.

Baca juga: Tamara Tyasmara Jalani Pemeriksaan Tambahan Berkait Kasus Kematian Anaknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Bahwa pada Selasa (6/2/2024) kami telah melaksanakan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putra ibu Tamara di kolam renang Duren Sawit,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

“Hasil gelar perkara yang kita laksanakan bahwa kita simpulkan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” lanjut Wira.

Wira mengatakan, pihak kepolisian menemukan adanya tindak pidana usai mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi-saksi, barang bukti, dan beberapa petunjuk lainnya. Termasuk, CCTV atau kamera pengawas di kolam renang.

Baca juga: Menanti Hasil Otopsi Jenazah Anak Tamara Tyasmara yang Meninggal di Kolam Renang

Wira mengatakan, sejumlah barang bukti dan saksi-saksi akan dikolaborasikan dengan hasil autopsi dari proses ekshumasi atau pembongkaran makam anak Tamara Tyasmara.

“Kami juga menunggu hasil dari ekshumasi kemarin dimana bagian organ yang diambil kami sudah periksakan di laboratorium forensik di Sentul. Serta bukti digital CCTV ini sudah diperiksa secara digital forensik,” ucap Wira.

Wira mengatakan, pihak kepolisian akan segera mengungkap penyebab meninggalnya sang anak usai menggabungkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, hasil autopsi, dan pemeriksaan CCTV kolam renang.

“Untuk tindak lanjutnya, akan kami update apabila kami sudah mendapatkan hasil pemeriksaan Puslabfor terkait organ dan CCTV,” lanjut Wira.

Sejauh ini, dalam gelar perkara ditemukan dugaan tindak pidana kelalaian dengan pasal 359 KUHP. Namun, tindak pidana ini bisa berkembang ke pasal yang lain.

“Sementara menerapkan pasal 359 KUHP soal kelalaian orang lain meninggal dunia, tapi bisa mengembangkan pasal lain,” tutur Wira.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi