Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kekasih Ada di Lokasi Kolam Renang Saat Anak Tamara Tyasmara Tenggelam, Kini Berstatus Saksi

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Tamara Tyasmara dan Angger Dimas di proses ekshumasi makam anaknya di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap bahwa dari rekaman CCTV atau kamera pengawas, kekasih Tamara Tyasmara terlihat ada di kolam renang.

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.

Adapun dugaannya kekasih Tamara Tyasmara inilah yang menemani Dante di kolam renang.

Baca juga: Ada Unsur Pidana, Kasus Meninggalnya Anak Tamara Tyasmara Naik ke Tahap Penyidikan

“Berdasarkan rekaman CCTV ada (kekasih Tamara Tyasmara di kolam renang),” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024):

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wira tak menyebutkan detail apa yang dilakukan kekasih Tamara Tyasmara di kolam renang.

Kata Wira, sampai saat ini kekasih Tamara tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Tamara Tyasmara Jalani Pemeriksaan Tambahan Berkait Kasus Kematian Anaknya

“Sementara masih jadi saksi,” ucap Wira.

Wira mengatakan, akan mengungkap penyebab meninggalnya Dante setelah mengumpulkan hasil pemeriksaan para saksi, pemeriksaan CCTV, dan juga hasil autopsi.

Wira tak berkomentar banyak saat ditanya apa ada bukti kekerasan di tubuh Dante saat diautopsi.

Baca juga: Menanti Hasil Otopsi Jenazah Anak Tamara Tyasmara yang Meninggal di Kolam Renang

“Untuk tindak lanjutnya, akan kami update apabila kami sudah mendapatkan hasil pemeriksaan (autopsi) Puslabfor terkait organ dan CCTV,” ucap Wira.

“Nantinya akan dijelaskan (apakah ada kekerasan atau tidak) setelah visumnya keluar,” lanjut Wira.

Adapun saat ini kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara sudah dinaikkan dari penyelidikkan ke penyidikan.

Pihak kepolisian menemukan adanya unsur tindak pidana dalam meninggalnya anak Tamara Tyasmara.

Sejauh ini, dalam gelar perkara ditemukan dugaan tindak pidana kelalaian dengan pasal 359 KUHP. Namun, tindak pidana ini bisa berkembang ke pasal yang lain.

“Sementara menerapkan pasal 359 KUHP soal kelalaian orang lain meninggal dunia, tapi bisa mengembangkan pasal lain,” tutur Wira.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi