Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pacar Putrinya Ditetapkan Tersangka, Ibunda Tamara Tyasmara Ungkap Sikap YA pada Dante

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @tamaratyasmara
Putra Tamara Tyasmara meninggal dunia
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Ibunda aktris Tamara Tyasmara, Tia ungkap perilaku YA, kekasih Tamara yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante.

Tia mengaku tak pernah curiga dengan YA, dan tahu bahwa YA cukup sering menemani Dante berenang.

"Enggak pernah curiga, kita percaya banget," kata Tia dikutip dari YouTube Cumicumi.

"Soalnya biasa sih berenang sama dia, emang udah sering," lanjutnya.

Baca juga: 6 Fakta Kasus Meninggalnya Anak Tamara Tyasmara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahkan menurut Tia, cucunya itu juga sudah cukup dekat dengan YA dan merasa senang setiap kali ditemani YA.

"Enggak sekali ini (ditemani YA)," kata ibunda Tamara.

"Udah beberapa kali dan anaknya pun happy. Deket banget," imbuhnya.

Tak mau banyak berkomentar, ibunda Tamara itu hanya menegaskan ingin mendapat kejelasan tentang yang menimpa cucunya.

Baca juga: Polisi Sebut Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Saat Tidur di Rumah

"Semoga terkuak apa yang terjadi sama cucuku, kebenarannya, minta keadilannya," ucap ibunda Tamara.

Sebagai informasi, YA yang kini ditetapkan sebagai tersangka merupakan kekasih Tamara yang menemani Dante berenang pada 27 Januari 2024.

Saat itu Tamara menitipkan putranya pada YA karena dia sedang syuting. Tamara awalnya meminta putranya untuk tidak berenang hari itu. 

Merasa ada kejanggalan dari kematian putranya, Tamara dan mantan suaminya mencabut surat penolakan autopsi dan kasus kematian Dante diselidiki oleh polisi. 

Dari gelar perkara pada Selasa (6/2/2024), Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyatakan adanya unsur pidana dalam kematian Dante.

Setelah mengumpulkan bukti, termasuk CCTV kolam renang dan kesaksian 20 orang, polisi pada Jumat (9/2/2024) menetapkan YA sebagai tersangka. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihak kepolisian sudah mengantongi adanya bukti-bukti kekerasan yang diduga dilakukan YA pada Dante.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi