Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Sebut Dante Ditenggelamkan 12 Kali oleh Pacar Tamara Tyasmara dari Hasil Rekaman CCTV

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI
Tersangka YA digiring masuk ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Jumat (9/2/2024).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, tersangka YA menenggelamkan kepala anak Tamara Tyasmara, Dante, di kolam renang sebanyak 12 kali.

YA adalah kekasih Tamara Tyasmara.

Hasil tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap CCTV kolam renang dengan durasi dua jam lebih satu menit.

Baca juga: Gigit dan Cubit-cubit Dante di IGD, Tamara Tyasmara Masih Berharap Sang Anak Bangun

"Di mana di dalam rekaman tersebut, mengungkap rangkaian kegiatan korban dan tersangka sehingga dari rangkuman rekaman tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” lanjut Wira.

Baca juga: Polisi Sebut Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Saat Tidur di Rumah

Wira mengatakan, pihak kepolisian bersama tim digital forensik dari Puslabfor Sentul akan mengungkap lengkap hasil rekaman CCTV kolam renang lebih lanjut.

“Kami akan sampaikan lebih lanjut, kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap. Untuk tindak lanjutnya kami akan lakukan pemeriksaan beberapa ahli untuk hukum daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kita tangani,” ucap Wira.

Baca juga: Pacar Tamara Tyasmara Dijerat Pasal Berlapis, Termasuk Pembunuhan Berencana

Terkait motif dari YA membenamkan kepala anak Tamara di kolam renang, Wira mengatakan pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.

Wira mengatakan, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk mengungkap motif dari YA menyebabkan anak Tamara meninggal dunia.

Baca juga: Tanggapan Tamara Tyasmara soal Kekasih Jadi Tersangka Kasus Kematian Dante

“Akan didalami (motif) lebih lanjut karena kan masih baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Kemudian kita nanti juga akan menggandeng Apsifor untuk membantu mengungkap motif daripada tersangka,” tutur Wira.

Sebelumnya, kekasih Tamara berinisial YA ditangkap pada Jumat (9/2/2024) pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Lihat Rekaman CCTV Pacar Tenggelamkan Anaknya, Tamara Tyasmara: Mau Tahu Apa Motifnya

Ya ditangkap di kediamannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

YA dinyatakan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya anak Tamara.

Baca juga: Sempat Diamuk Netizen, Marco Leonardho Lega Kekasih Tamara Tyasmara Sudah Ditangkap

YA disangkakan pasal berlapis.

Adapun salah satu dari pasal tersebut, YA disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca juga: Polisi Dalami Motif Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Anak Tamara Tyasmara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi