Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Sebut Yudha Arfandi Tarik Tubuh Dante Setiap Kali Hendak Berenang ke Tepi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Tersangka kasus kematian Dante anak artis Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi memakai baju oranye tak berani mengangkat kepalanya saat konferensi pers perilisan di Dirkrimum Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (12/2/2024).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Yudha Arfandi terungkap selalu menarik tubuh Dante anak artis Tamara Tyasmara supaya tetap berenang ketika Dante hendak menepi setelah kepalanya dibenamkan.

Yudha, Dante, dan anak Yudha yang berinisial MAA berenang di kolam renang sedalam 1,5 meter di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Hal ini diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Jakarta, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Yudha Arfandi Benamkan Dante Durasinya Beda-beda, Polisi: Ada Life Guard yang Lihat

"Setiap korban mau menggapai ke tepian kolam, tersangka terus menarik badan korban maupun kaki korban agar terus berenang dan tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih sebanyak empat kali," ujar Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya Jakarta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dante sempat berhasil menggapai ke tepi dan berpegangan di pinggir kolam kemudian batuk-batuk.

Saat Dante sudah lemas, Yudha mengangkatnya ke atas tepi kolam.

Baca juga: Yudha Arfandi Benamkan Kepala Dante 12 Kali dengan Durasi Berbeda, Terlama 54 Detik

"Setelah itu anak korban (RA) sempat batuk selanjutnya korban lemas dan meninggal dunia," tutur Wira Satya Triputra.

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.

Yudha ditangkap di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (9/2/2024).

Baca juga: Yudha Arfandi, Pacar Tamara Tyasmara, Hanya Tertunduk Saat Polisi Ungkap Kasus Kematian Dante

Dalam keterangannya, Yudha Arfandi mengatakan, motif utamanya membenamkan Dante di kolam renang adalah untuk latihan pernapasan.

Yudha Arfandi dihadapkan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi