Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Netizen Sibuk Komentari Ekspresi Tamara Tyasmara Usai Anaknya Meninggal, Begini Kata Pakar

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com-Artis Tamara Tyasmara mendapat banyak hujatan dari netizen setelah sang anak, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) meninggal dunia di kolam renang.

Netizen menyebut Tamara tak menunjukkan ekspresi sedih meski sang anak sudah meninggal.

Apalagi ketika kekasih Tamara, Yudha Arfandi, ditetapkan sebagai tersangka kematian Dante. Netizen menduga Tamara ikut terlibat.

Ahli mikroekspresi dari Narapatih Institute, Kirdi Putra mengatakan, dari ekspresi, Tamara Tyasmara justru sangat terlihat sedih.

“Semua manusia itu sama, punya tujuh jenis emosi dan sedih itu salah satunya. Jadi kalau ditanya beda-beda (ekspresi) tarikannya sedikit-sedikit. Yang kelihatan dari Tamara itu dia sedih beneran kok. Kelihatan jelas malah,” ujar Kirdi Putra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/2/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cerita di Balik Foto Viral Tamara Tyasmara Tersenyum di Tahlilan Dante, Kiki Farrel: Kayak Orang Linglung

Warganet menuding tanpa data

Kirdi mengatakan, setiap orang tidak bisa melihat ekspresi sedih ataupun marah seseorang hanya dengan perasaan saja.

Menurut Kirdi, dugaan itu harus kuat didasarkan dengan data yang valid.

Kirdi justru kasihan melihat Tamara yang kerap dituding netizen hanya karena kekesalan sesaat.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante Anak Tamara Tyasmara

Apalagi, warganet tak mengenal Tamara, tak melihat Tamara di lokasi langsung saat Dante di rumah sakit, maupun saat pemakaman.

Warganet berkomentar jahat hanya dari melihat foto dan menonton video yang beredar.



“Kita tidak bisa menilai orang sedih apa enggak, marah apa enggak, senang apa enggak cuma dari kayaknya dan perasaan pribadi kita,” ucap Kirdi.

“Ini seorang ibu yang lagi kehilangan anaknya dibilang macam-macam teori konspirasi tanpa sebuah data. Ya kasihan toh,” kata Kirdi.

Kirdi melihat dari Tamara selalu menampilkan ekspresi sedih ketika membicarakan tentang anaknya yang meninggal.

Baca juga: Yudha Arfandi, Pacar Tamara Tyasmara, Hanya Tertunduk Saat Polisi Ungkap Kasus Kematian Dante

Kirdi berharap netizen tak asal menyimpulkan ekspresi seseorang hanya dengan perasaan kesalnya.

“Ketika lihat Tamara, ketika dia menjelaskan tentang anaknya langsung. Tarikannya dari alis, dari pinggir bibir, dari warna hidung itu berubah saat itu juga. Artinya kan dia true sadness. Memang benar-benar sedih,” ucap Kirdi.

Beredar foto kesedihan Tamara

Belakangan ini beredar foto kesedihan Tamara saat memeluk Dante yang sudah tiada. 

Selain itu, juga beredar video Tamara berteriak histeris setelah Dante dikebumikan.

Belum ada bukti keterlibatan Tamara

Kirdi mengatakan, sejauh ini tidak ada bukti keterlibatan Tamara.

“Kalau misalnya survei ke kolam renang sederhana. ‘Eh anak kamu renang deh ini penting.’ ‘Iya benar juga ya.’ Ini yang ngebawa ya ini orang yang kita percaya banget. ‘Aduh aku belum pernah ke sana (makanya survei).’ Mungkin kan skenario begitu. Jadi buktinya dulu ya. Ini semuanya apapun enggak nutup kemungkinan terjadi. Tapi kalau enggak ada bukti, terus menuding itu yang sedih ya,” tutur Kirdi.

Warganet diharapkan lebih bisa mengedepankan empati dibanding ujaran kebencian yang belum terbukti kebenarannya.

Baca juga: Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi Sempat Survei Kolam Renang Tempat Dante Tenggelam Seminggu Sebelumnya

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang.

Kala itu Dante berenang bersama pacar Tamara, Yudha Arfandi.

Melalui rekaman CCTV kolam renang, Arfandi diduga sengaja menenggelamkan Dante hingga tewas.

Yudha ditangkap di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (9/2/2024). Ia dihadapkan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi