Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kemendikbud Cari Solusi Terbaik untuk Korban dan Terduga Pelaku Perundungan di Serpong

Baca di App
Lihat Foto
FREEPIK
Ilustrasi bullying.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

TANGERANG, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), Chatarina Girsang mengatakan, pihaknya telah menemukan solusi terbaik untuk para siswa yang terlibat dalam kasus perundungan di sebuah sekolah swasta di Serpong.

Hal itu diungkapnya usai Kemindikbud bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemui pihak sekolah pada Senin (26/2/2024) hari ini.

“Pertama, kami mengapresiasi kepada pihak sekolah, kami dari Kementerian PPPA KPAI, bisa bersama-sama ke sekolah untuk mendiskusikan beberapa informasi,” ujar Chatarina di Serpong, Tangerang Selatan, Senin.

“Jadi intinya kami mendapatkan satu solusi yang dapat berpihak kepada semua anak, baik anak sebagai korban, anak sebagai pelaku, juga kepada Binus sendiri,” lanjut Chatarina.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Anak VR Setelah Terlibat Kasus Perundungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, Chatarina tak membeberkan solusi apa yang didapat dari pertemuan itu.

“Solusinya seperti apa belum bisa kami sampaikan, tapi tujuan kami sudah tercapai dengan Binus untuk menyelesaikan persoalan ini dan mencegah terjadinya kekerasan di masa depan,” kata Chatarina.

Chatarina mengatakan, pihaknya memperjuangkan agar para siswa yang terlibat kasus perundungan ini mendapatkan hak didiknya.

Chatarina memastikan bahwa para siswa yang terlibat kasus perundungan ini masih berstatus siswa aktif.

“Sampai saat ini masih sebagai siswa Binus karena kan proses hukumnya masih berjalan dan itu harus kita hormati,” ucap Chatarina.

Baca juga: Kemendikbud Sebut Para Siswa Terduga Pelaku Perundungan di Serpong Masih Aktif

Meski demikian, Chatarina mempersilakan jika ke depannya siswa yang terlibat ingin mengundurkan diri dari sekolah.

“Jadi ini yang sedang akan kita diskusikan mencari jalan keluar dengan berpihak pada kepentingan anak dan juga kepada kepentingan kroban. Kalau ada orangtua yang sukarela (untuk anaknya mengundurkan diri) ya enggak bisa kita larang. Yang penting intinya adalah keberpihakan pada anak, baik sebagai korban maupun anak pelaku," tutur Chatarina.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah pemilik akun X @BosPurwa menuliskan dugaan perundungan oleh "Geng Tai" terhadap salah seorang siswa.

Pengunggah mengungkapkan bahwa korban dirundung oleh senior atau kakak tingkatnya yang tergabung dalam geng tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Anak Artis VR Diminta Mengundurkan Diri dari Sekolah karena Diduga Terlibat Perundungan

Perundungan dilakukan terhadap adik kelas yang ingin menjadi anggota.

Polres Tangerang Selatan kini tengah mengusut kasus tersebut. Polisi telah meningkatkan status ke tahap penyidikan.

Namun, polisi belum menetapkan tersangka. Dalam kasus ini, polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal pengeroyokan.

Pihak sekolah disebut telah memberikan sanksi tegas terhadap para siswa yang terlibat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi