Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jadi Caleg DPR RI, Pasha Ungu: Berharap Hasilnya Sesuai Harapan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Pasha saat ditemui di daerah Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Penyanyi Sigit Purnomo alias Pasha Ungu diketahui maju sebagai caleg DPR RI untuk Dapil DKI Jakarta III yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN).

Saat ini Pasha menempati urutan pertama dengan suara terbanyak di partainya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di situs KPU, Selasa (27/2/2024) pukul 18.00 WIB, Pasha mendapatkan 11.177.

Baca juga: Tanggapan Pasha Ungu Dapat Suara Terbanyak Sementara di PAN Dapil DKI Jakarta III

Hingga kini suara yang masuk untuk Dapil DKI Jakarta III ialah 6.114 dari 12.110 TPS atau sekitar 50,49 persen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Kita berharap hasilnya signifikan ya, ya sesuai harapan,” kata Pasha saat ditemui di daerah Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

Kendati masuk di urutan pertama PAN di dapil tersebut, Pasha ogah sesumbar.

Baca juga: Perolehan Suara 10 Musisi Caleg, Ada Andika Kangen Band dan Pasha Ungu

“Sejauh ini kita masih perhitungan, besok mulai tahapan rekapitulasi di KPU Pusat,” tutur Pasha.

Pasha mengaku masih berjuang agar bisa melangkahkan kaki ke Senayan.

“Ya namanya kita berjuang harus optimis, sampai akhir gitu,” ujar Pasha Ungu.

Lebih lanjut, Pasha bersyukur hasil suara sementaranya berada di urutan pertama.

“Ya kalau direkap KPU bisa lihat sama-sama baru 11.000 plus. Alhamdulilah kita urutan ke-6 dari lintas partai. Kalau di internal di posisi pertama,” ungkap Pasha.

“Tapi ini kan masih berjalan perhitungan kalau dari data yang kita himpun sudah…memang agak banyak ya, alhamdulilah kita sudah di atas 25.000,” tambah Pasha.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi