Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ziarah ke Makam Dante, Tamara Tyasmara: Hari Ini Tepat 1 Bulan Kakak Pergi Meninggalkan Kita Semua

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Tamara Tyasmara dan ibundanya, Ristya Aruni di Polda Metro Jaya, Rabu (21/2/2024).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Tamara Tyasmara ziarah ke makam sang anak Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) pada Selasa (27/2/2024) kemarin.

Hal itu diketahui dari unggahan di Instagram-nya.

Tamara memperingati satu bulan kepergian sang anak usai tenggelam di kolam renang di daerah Duren Sawit, Jakarta Selatan.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Kematian Dante Digelar Hari Ini, Tamara Tyasmara Dipastikan Hadir

"Hari ini tepat 1 bulan kakak pergi meninggalkan kita semua," tulis Tamara Tyasmara dikutip Kompas.com, Rabu (28/2/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamara juga mengunggah foto makam anaknya. Dia juga mengabadikan foto di makam sang anak.

Tamara juga tak lupa meminta doa untuk sang anak.

Baca juga: Pernah Dilaporkan Tamara Tyasmara Kasus Penganiayaan, Pihak Angger Dimas Sebut Jangan Sampai Pengalihan Isu

"Al-Fatihah," lanjut Tamara.

Sebelumnya, Tamara dipastikan hadir dalam rekonstruksi sang anak.

Hal itu diungkap kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin.

"Sepertinya ke sana (Tamara) mbak info terakhir," kata Sandy Arifin melalui pesan singkat.

Rekonstruksi dilakukan di dua tempat yakni di Polda Metro Jaya dan kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (28/2/2024) hari ini.

Baca juga: Pemeriksaan Tambahan Tamara Tyasmara dan Permintaan Ibunda agar Yudha Arfandi Dihukum Berat

Di Polda Metro Jaya akan dilaksanakan rekonstruksi pukul 10.00-12.00 WIB. Lalu, dilanjutkan rekonstruksi di kolam renang Palem pukul 12.30-16.30 WIB.

Sebagai informasi, kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (33) membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.

Pelaku menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.

Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam, tersangka menarik badan maupun kaki dari korban untuk terus berenang.

Baca juga: Jawaban Tamara Tyasmara soal Dugaan Pernah Alami Kekerasan dari Yudha Arfandi

Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban.

Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam.

Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Yudha dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi