Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Saksikan Rekonstruksi Dante Ditenggelamkan, Angger Dimas: Itu Kejam

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Angger Dimas di rekonstruksi kolam renang Tirta Mas, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Rabu (28/2/2024).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- DJ Angger Dimas hadir saat rekonstruksi kasus meninggalnya sang anak, Dante (6) di Kolam renang Tirta Mas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Rabu (28/2/2024).

Ini adalah kali pertama Angger Dimas juga bertemu langsung dengan Yudha Arfandi, tersangka meninggalnya Dante.

Melihat langsung rekonstruksi tersebut, Angger Dimas merasa tindakan Yudha Adfandi sangat kejam.

Baca juga: Marahi Yudha Arfandi Setelah Rekonstruksi, Tamara Tyasmara: Jangan Nyindir-nyindir Mulu Keluarganya

Angger melihat proses rekonstruksi tersebut dari tempat yang berbeda dengan Tamara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Ya saya lihat dari tempat berbeda, sudah disiapkan di atas. Kita lihat ke depannya aja gimana,” kata Angger Dimas di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu.

“Ya teman-teman nilai aja ya seperti apa kalau dari saya sih ya, itu kejam,” lanjut Angger Dimas.

Angger Dimas mengatakan, ada satu adegan lain yang dinilainya sangatlah keji. Kata Dimas, ia melihat bahwa ada adegan di mana Dante ditendang.

“Saya paling mengenaskan pas anak saya ditendang,” ucap Angger Dimas.

Baca juga: Tamara Tyasmara Menangis Lihat Yudha Arfandi Reka Adegan Tenggelamkan Dante di Kolam Renang

“Enggak bisa (diungkapkan rasanya) pakai kata-kata,” lanjut Angger Dimas menahan tangis.

Angger berharap pihak kepolisian segera mengungkap penyebab motif Yudha menyebabkan Dante meninggal dunia.

“Kita tidak bisa mendorong polisi, polisi sudah bekerja secara profesional, saya butuh waktu ya,” tutur Angger Dimas.

Sebagai informasi, mantan kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (33) disebut membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.

Pelaku menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.

Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam, tersangka menarik badan maupun kaki dari korban untuk terus berenang.

Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban.

Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam.

Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Yudha dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi