Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sidang Gugatan Perdata Wulan Guritno ke Sabda Ahessa Ditunda Lagi

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Sidang gugatan perdata Wulan Guritno ke Sabda Ahessa, di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menunda sidang gugatan perdata artis Wulan Guritno terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, Kamis (29/2/2024).

Gugatan Wulan berkait dana talangan renovasi rumah Sabda di daerah Pejaten, Jakarta Selatan sebesar Rp 396.150.000.

Majelis hakim PN Jakarta Selatan, Afrizal, sidang tersebut ditunda karena Wulan dan Sabda tidak hadir. Mereka hanya diwakili oleh kuasa hukumnya masing-masing.

“Penggugat dan tergugat wajib hadir dengan atau tidak bersama kuasa. Jadi saya ingatkan kepada kuasa hari ini prinsipal penggugat tidak tampak bersama tergugat juga tidak tampak,” ujar Afrizal saat sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Anaknya Digugat Wulan Guritno, Ibunda Sabda Ahessa Tuliskan Pesan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Afrizal meminta kuasa hukum Wulan dan Sabda untuk menghadirkan klien masing-masing di sidang selanjutnya.

“Itu ada konsekuensi yuridisnya karena itu merupakan ketentuan formal yang apabila tidak menerapkannya tentu akan dilanjutkan secara yuridis, formil, paham ya?” ucap Afrizal.

“Jadi diimbau kepada para pihak diberi kesempatan satu minggu dari sekarang untuk menghadirkan besok prinsipal masing-masing,” lanjut Afrizal.

Afrizal juga menyarankan agar para kuasa hukum membujuk kliennya masing-masing untuk berdamai.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa

“Dan tentunya walau sekarang kuasa hukumnya sudah hadir supaya ada pendekatan atau perdamaian. Kalau bisa tentu kita tuangkan dalam nota perdamaian,” ujar Afrizal.

“Jadi barangkali ini jumlahnya tidak seberapa tapi tidak kecil juga. Jadi kalau bisa terjadi kesepakatan dari para pihak terkhusus untuk kuasa hukum masing-masing,” tutur Afrizal.

Adapun sidang gugatan perdata Wulan Guritno ke Sabda Ahessa akan digelar 7 Maret 2024.

Sebagai informasi, gugatan perdata ini berkaitan dengan dana talangan yang diberikan Wulan Guritno untuk keperluan renovasi rumah Sabda yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca juga: Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa, Minta Ganti Rugi Uang Talangan Renovasi Rumah Rp 396 Juta

Dalam data yang tertera di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertera salah satu gugatan dari Wulan adalah dana sebesar Rp 396 juta.

Sebelumnya, pihak Wulan Guritno melalui kuasa hukumnya mengaku sudah menagih uang sebesar Rp 396 juta yang dipinjam Sabda Ahessa.

Namun uang tersebut tak kunjung dibayar hingga hubungan asmara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa kandas.

Sabda Ahessa dan Wulan Guritno mulai berpacaran sejak Maret 2022 ketika mereka mulai mempublikasikan foto kedekatan keduanya.

Hubungan mereka sempat menjadi sorotan lantaran selisih usia antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa mencapai 15 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi