Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Wulan Guritno Beberapa Kali Tagih Utang ke Sabda Ahessa Sebelum Layangkan Gugatan

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Artis Wulan Guritno saat menghadiri acara peluncuran film Open BO The Series di Jakarta, Jumat (10/2/2023). Film tersebut mengisahkan tentang seorang penulis yang ingin membuat kisah tentang bisnis Open BO yang terjadi di masyarakat dan akan mulai tayang pada 12 Februari 2023 di Vidio.com.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando mengungkap alasan akhirnya kliennya menggugat mantan kekasihnya, Sabda Ahessa sebesar Rp 396.150.000.

Gugatan itu terkait dana talangan renovasi rumah Sabda di daerah Pejaten, Jakarta Selatan.

Ficky mengatakan, Wulan menggugat karena sudah beberapa kali mencoba menagih langsung ke Sabda, namun tidak juga dibayarkan.

“Karena memang secara hukum kan kita bisa menggugat hanya secara hukum yang benarnya. Jadi karena sudah beberapa kali ditagih tidak ada penyelesaian mau enggak mau kita (bawa) secara hukum,” ujar Ficky di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Sabda Ahessa Kaget Saat Tahu Wulan Guritno Layangkan Gugatan Rp 396 Juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ficky membenarkan bahwa menalangi dana untuk renovasi rumah Sabda adalah kesepakatan bersama.

Namun, dalam kesepakatan itu, Sabda berjanji akan mengembalikan uang yang dipinjam itu ke Wulan.

“Iya itu kesepakatan bersama untuk mengembalikan uangnya tapi belum dikembalikan kembalikan. Kalau memang kesepakatan bersama harusnya kalau klien kami tagih dia bilang ‘enggak ada.’ (Tapi) hanya bilang mau membayar tapi belum ketahuan kapan bayarnya,” kata Ficky.

Ficky mengatakan, Sabda beberapa kali mengundur waktu untuk membayar utang renovasinya rumahnya ke Wulan.

Baca juga: Bantah Utang Rp 396 Juta ke Wulan Guritno, Pihak Sabda Ahessa: Itu Untuk Keperluan Bersama

Sampai akhirnya, Wulan terpaksa melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar uangnya dikembalikan oleh Sabada.

Saat ditanya apakah uang talangan renovasi rumah itu ditagih ketika Sabda dan Wulan putus, Ficky tak menjawab detail.

“Yah kesepakatan dari mereka  aja. Ya kita sudah tagih tapi janji dari mas Sabda  itu ya beberapa kali mundur, dia belum bersedia,” ucap Ficky.

“Kita udah tagih dari pertengahan 2023 cuma mundur terus,” tutur Ficky.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi