Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

5 Pernyataan Pihak Sabda Ahessa Setelah Digugat Wulan Guritno Rp 396 Juta

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @sabdaahessa
Profil Sabda Ahessa.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan perdata artis Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (29/2/2024) kembali ditunda.

Sebagai informasi, Wulan Guritno menggugat senilai Rp 396.150.000 terkait dana talangan untuk renovasi rumah Sabda Ahessa di daerah Pejaten, Jakarta Selatan.

Sabda Ahessa diwakilkan kuasa hukumnya akhirnya angkat bicara terkait gugatan Wulan Guritno terhadap kliennya.

Mulai dari membantah berutang hingga berniat damai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Baca juga: Wulan Guritno Beberapa Kali Tagih Utang ke Sabda Ahessa Sebelum Layangkan Gugatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com merangkum pernyataan pihak Sabda Ahessa sebagai berikut:

1. Kaget saat tahu digugat perdata

Kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady, mengungkap reaksi kliennya saat tahu digugat perdata oleh mantan kekasihnya senilai Rp 396 juta.

“Ya namanya orang awam hukum, jadi gugatan pasti kaget, wajar seperti itu,” ujar Aditya di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Meski demikian, Sabda Ahessa mencoba mengikuti proses hukum yang ada dengan menunjuk kuasa hukum untuk menangani kasusnya ini.

Baca juga: Wulan Guritno Enggan Bicara soal Gugatannya terhadap Sabda Ahessa

2. Bantah berutang ke Wulan Guritno

Aditya membantah bahwa kliennya berutang Rp 396 juta ke Wulan Guritno untuk renovasi rumah.

Menurut Aditya, yang diberikan Wulan itu adalah dana yang memang sudah disepakati untuk keperluan mereka bersama.

“Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan. Tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga,” ujar Aditya.

“Jadi contohnya ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu,” lanjut Aditya.

Baca juga: Sabda Ahessa Kaget Saat Tahu Wulan Guritno Layangkan Gugatan Rp 396 Juta

Pihaknya juga memiliki bukti-bukti bahwa dana yang diberikan Wulan ke mantan kekasihnya itu adalah dana yang sudah disepakati bersama.

3. Bangun kamar pakaian wanita

Aditya mengungkap bahwa dana Rp 396 juta yang dipinjam kliennya ke Wulan Guritno untuk membiayai pembangunan kamar rumah Sabda Ahessa.

Rencananya, di dalam rumah Sabda akan dibangun kamar pakaian wanita.

Saat ditanyakan apakah kamar wanita yang dibangun di rumah Sabda Ahessa adalah untuk Wulan Guritno, Aditya tak menjawab secara detail.

Baca juga: Pihak Sabda Ahessa Sebut Uang Rp 396 Juta yang Dipinjam dari Wulan Guritno untuk Bangun Kamar Pakaian Wanita

“Ya itu nanti kita kelarin, ya kira-kira pakaian itu namanya rencana ke depan mau ada apa di rumah itu (Sabda) kan semua kesepakatan bersama. Pakaian wanita misalnya, ada kamar, (lemari buat) bajunya seperti itu,” ucap Aditya.

Soal apakah pembangunan kamar wanita di rumah Sabda itu digunakan untuk tempat tinggal setelah menikah nanti, Aditya lagi-lagi tak menjawab detail.

Aditya mengatakan, hal ini akan dibongkar pihaknya di sidang selanjutnya.

4. Berharap damai

Aditya mengatakan, Sabda Ahessa ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Baca juga: Bantah Utang Rp 396 Juta ke Wulan Guritno, Pihak Sabda Ahessa: Itu Untuk Keperluan Bersama

Sabda ingin mengajak mantan kekasihnya itu untuk berdamai.

Besar harapan Sabda Ahessa untuk kasus ini berakhir dengan damai.

"Semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai. Oleh karena itu kami hadir di sini. Kemudian semangat dari beliau baik dari beliau ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai kekeluargaan seperti itu,” kata Aditya.

Baca juga: Sidang Gugatan Perdata Wulan Guritno ke Sabda Ahessa Ditunda Lagi

5. Sabda Ahessa akan hadir di sidang selanjutnya

Aditya mengatakan, di sidang selanjutnya pada 7 Maret 2024, ia akan menghadirkan Sabda Ahessa.

Hal ini merupakan permintaan hakim kepada kuasa hukum yang meminta Sabda dan juga Wulan Guritno untuk hadir dalam persidangan ini.

“Memang tidak diwajibkan untuk hadir. Namun atas perintah majelis hakim agar ini cepat damainya kedua prinsipal diharapkan bisa hadir pada sidang minggu depan,” tutur Aditya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi