Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ria Ricis Tak Hadiri Sidang Cerai, Teuku Ryan Ingin Pertahankan Rumah Tangga

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Teuku Ryan usai menjalani sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber dan artis Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).

Sidang yang beragendakan penerimaan hasil mediasi ini dihadiri Teuku Ryan yang ditemani kuasa hukumnya, Dedy Rizal Armidi.

Sementara itu Ria Ricis tidak hadir.

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedy Rizal Arimidi, menyebut bahwa kliennya sebenarnya sudah serius mempertahankan rumah tangganya.

Baca juga: Teuku Ryan Grogi Debut Akting Layar Lebar dalam Perjalanan Pembuktian Cinta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pertama-tama saya sampaikan bahwa Ryan sangat konsen diproses peradilan makanya dia (Teuku Ryan) datang untuk menunjukkan kesungguhannya mempertahankan rumah tangganya, persoalan Ricis tidak datang itu soal lain, karena itu tidak diwajibkan," kata Dedy Rizal usai sidang.

Sementara Teuku Ryan usai menjalani sidang terlihat bungkam. Ryan hanya meminta doa.

“Doain aja ya,” ujar Teuku Ryan.

Dedy menambahkan, kliennya legawa meski Ria Ricis tak datang.

“Enggak (kecewa), karena bisa diwakilkan ya," tutur Dedy.

Baca juga: Senin Sidang, Pihak Teuku Ryan Masih Usahakan Mediasi di Luar Pengadilan

Bagi Dedy, kedatangan kliennya hari ini sudah bisa menggambarkan keseriusan untuk mempertahankan rumah tangga.

"Itu enggak perlu ditanyakan lagi, insya Allah, dengan datang dia punya kesungguhan dan meyakinkan hakim tentang keseriusannya," tambah Dedy.

Sidang selanjutnya akan digelar 7 Maret 2024 mendatang dengan agenda perbaikan isi gugatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi