JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).
Adapun sidang kali ini beragendakan penerimaan hasil mediasi.
Kompas.com merangkum beberapa hal usai sidang.
1. Ria Ricis absen sidang
Sidang perceraian Teuku Ryan dan Ria Ricis kembali bergulir di PA Jakarta Selatan, Senin.
Namun Ria Ricis tidak hadir. Berbeda dengan Teuku Ryan yang datang bersama kuasa hukumnya, Dedi Rizal Armidi.
Kuasa hukum Ria Ricis, Hendra Siregar menjawab ketidakhadiran kliennya.
“Karena sudah ada agenda terjadwal,” kata Hendra Siregar.
Baca juga: Teuku Ryan Ingin Pertahankan Rumah Tangga, Ria Ricis Tetap Ingin Cerai
Hendra juga belum dapat memastikan kedatangan kliennya pada agenda persidangan selanjutnya yang akan digelar pada 7 Maret 2024.
“Kita belum tahu. Kita lihat perkembangannya aja,” tambah Hendra.
2. Teuku Ryan ingin pertahankan rumah tangga
Sementara Teuku Ryan memilih datang ke persidangan. Meskipun Ryan tak banyak berkomentar dan hanya meminta doa.
“Doain aja ya,” ujar Teuku Ryan.
Dedi Rizal Armidi mengatakan kedatangan Teuku Ryan menjadi bukti keseriusan untuk mempertahankan rumah tangga.
“Dengan datang dia punya kesungguhan dan meyakinkan hakim tentang keseriusannya," ungkap Dedi.
Baca juga: Pihak Teuku Ryan Minta Perbaiki Gugatan Cerai Ria Ricis
Dedi memastikan kliennya tidak kecewa dengan absennya Ria Ricis dalam sidang tersebut.
“Enggak (kecewa) karena bisa diwakilkan ya,” tutur Dedi.
3. Minta perbaiki gugatan cerai Ria Ricis
Dedi Rizal Armidi juga meminta majelis hakim memperbaiki gugatan yang dilayangkan Ria Ricis.
Namun, Dedi tak membeberkan poin permintaannya.
“Tapi kita masih meminta kepada majelis hakim secara normatif gugatan itu perlu diperbaiki. Jadi masih panjang," ucap Dedi.
Dalam kesempatan yang sama, Hendra Siregar menanggapi permintaan pihak Teuku Ryan.
Baca juga: Ria Ricis Tak Hadiri Sidang Cerai, Teuku Ryan Ingin Pertahankan Rumah Tangga
“Bukan harus diperbaiki tapi untuk diperjelas aja,” kata Hendra.
“Tapi itu sudah disampakan di sidang pertama yang disampaikan langsung oleh prinsipal kami cuma tadi supaya ditulis,” tambah Hendra Siregar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.