Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Berdamai, Kuasa Hukum Pastikan Sabda Ahessa Sudah Bayar kepada Wulan Guritno

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Aktris Wulan Guritno saat menghadiri konferensi pers platform streaming video di Hotel Kempinski Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa telah berdamai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).

Sebelumnya Wulan Guritno melayangkan gugatan perdata atas dana talangan renovasi rumah Sabda sebesar Rp 396 juta.

Namun kedua belah pihak resmi berdamai setelah adanya kesepakatan khusus pembayaran dari Sabda.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Sabda, Aditya Anggriadi.

Baca juga: Wulan Guritno Cabut Gugatan Perdata Terhadap Sabda Ahessa, Sepakat Berdamai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Pembayaran sudah, tapi tidak sesuai dengan yang ada dalam gugatan. Maksudnya kita ambil tengah-tengahlah, ibaratnya gitu,” kata Aditya.

Namun Aditya tidak menyebutkan nominal yang diberikan Sabda.

“Mohon maaf kita tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya,” ungkap Aditya.

Aditya menegaskan Sabda juga telah mentransfer uang tersebut.

“Per hari ini sudah (dibayar),” ujar Aditya.

Baca juga: Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa, Sudah Tagih Berkali-kali dan Minta Rp 396 Juta Dikembalikan

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, yang menyatakan perdamaian antara kliennya dengan Sabda.

“Akhirnya menemukan satu titik temu yang akhirnya terjadi perdamaian dan dicabut oleh kami sebagai penggugat karena terjadi perdamaian itu aja sih,” tutur Ficky.

Sebelumnya, perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Adapun sidang perdana kasus perdata ini telah digelar oada pekan lalu. Namun baik Wulan dan Sabda memilih absen.

Baca juga: 5 Pernyataan Pihak Sabda Ahessa Setelah Digugat Wulan Guritno Rp 396 Juta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi