Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dulu Pernah Jadi Rekan Duet Sule, Eru Kini Hadapi Hukuman Penjara 1 Tahun

Baca di App
Lihat Foto
Allkpop
Penyanyi Eru
|
Editor: Rintan Puspita Sari

KOMPAS.com- Penyanyi solo populer Korea Selatan, Eru menghadapi hukuman penjara satu tahun atas kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol (DUI).

Eru yang terkenal atas kontribusinya terhadap kancah KPop di Indonesia dan dipuji sebagai kebanggaan nasional, ditangkap pada September 2022.

Setelah suatu malam di sebuah restoran di Hannam-dong, Seoul, Eru ditemukan mengemudi dalam keadaan mabuk.

Situasi semakin rumit ketika mantan rekan duet Sule itu bersama pegolf profesional wanita berusia 34 tahun, Park, berusaha menipu polisi dengan menukar posisi dengan Park sebagai pengemudi.

Baca juga: Didakwa Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol, Eru Minta Maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut laporan pada tanggal 7 Maret 2024, Pengadilan Distrik Seoul Barat menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Eru dan memerintahkan dia membayar denda sebesar 100.000 won (Rp 1,17 juta) karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Awalnya, Eru menerima hukuman percobaan enam bulan dan denda dalam sidang pertamanya.

Namun dalam permohonan banding, pengadilan mempertimbangkan kembali hukuman tersebut karena terlalu ringan.

Dalam permohonan banding, pengacara Eru menyoroti statusnya sebagai pelaku pertama kali, juga kontribusinya yang signifikan terhadap prestise nasional.

Baca juga: Tak Menyesal Tinggalkan Super Junior, Han Geng Ungkap Beratnya Kehidupan Idol Kpop

Selain itu, pengacara juga mengungkit soal keadaan keluarga Eru, di mana ada seorang ibu yang menderita demensia parah yang harus dirawat oleh Eru. 

"Dia mengakui kejahatan tersebut sebagai pelaku pertama kali, dan sejak debutnya sebagai penyanyi, dia telah aktif sebagai penyanyi K-pop terkemuka di Indonesia, berkontribusi untuk meningkatkan prestise nasional," kata pengacara Eru.

"Ibunya juga menderita penyakit demensia, dan dia sangat bergantung pada putranya, terdakwa," lanjut pengacara.

Sementara itu, di tahun yang sama di bulan Desember, penyanyi tersebut kembali terlibat dalam kontroversi lain di mana dia mengizinkan rekannya mengemudikan mobilnya sambil mabuk.

Pada saat itu, dia secara pribadi meminta maaf dan mengumumkan hiatus.

Keputusan akhir atas banding Eru dijadwalkan pada tanggal 26 Maret 2024.

Di Indonesia sendiri, Eru cukup dikenal karena pernah menjadi rekan duet Sule untuk lagu berjudul "Saranghaeyo".

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Allkpop, Koreaboo
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi