Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Heboh Warga Korsel Tuding Suaminya Selingkuh dengan Penyanyi Dangdut, Sempat Datangi KPAI

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/@amyinbattle
Amy atau BMJ, warga negara Korea Selatan, yang diduga menjadi korban perselingkuhan suaminya dengan seorang penyanyi dangdut.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara terkait kasus warga negara Korea Selatan berinisial BMJ atau Amy yang diduga menjadi korban perselingkuhan suaminya.

Komisioner KPAI Klaster Lingkungan Keluarga & Pengasuhan Alternatif, Ai Rahmayanti, mengatakan, Amy melalui kuasa hukumnya hanya konsultasi ke KPAI.

“Iya jadi yang datang ke KPAI bukan ibu Amy-nya hanya pengacaranya. Jadi tanggal 29 Januari 2024 datang pengacara bu Amy ke KPAI,” ujar Ai saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Polisi Terima Laporan Amy, WN Korsel yang Tuding Suaminya Selingkuh dengan Penyanyi Dangdut

“Namun, setelah yang menghadapi mereka itu kan petugas pengaduan dan petugas pengaduan menanyakan apakah mau ada pengaduan seperti yang ada di SOP (Standar Operasional) KPAI. Kemudian pengacaranya tidak mau ada pengaduan, hanya berkonsultasi,” lanjut Ai.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adapun untuk diketahui, beberapa waktu lalu, dalam unggahannya di media sosial, Amy yang adalah ibu dari empat anak mengungkap kesedihannya karena rumah tangga yang telah dibina selama 16 tahun hancur akibat perselingkuhan.

Bahkan, belakangan ia meminta tolong warganet dan banyak orang karena anak bungsu yang masih bayi dibawa lari oleh selingkuhan suaminya yang diduga penyanyi dangdut Indonesia.

Baca juga: Buntut Kontroversi Selingkuh dengan Istri Orang, Aktor Kang Kyung Joon Hapus Akun Instagram

Ai mengatakan, saat itu pengacara Amy hanya berkonsultasi bagaimana cara mengambil anak dari kliennya yang kini ada di pihak suaminya. Sebab anak Amy yang kecil masih butuh Air Susu Ibu (ASI).

“Nah dari hasil informasi darj pengacara intinya pengacara tersebut itu merasa bingung ini bagaimana mereka mendapatkan pendampingan atau mengambil anak-anak Bu Amy ya, terutama yang bayi karena masih ASI,”ucap Ai.

Saat konsultasi itu, pihak Amy hanya melampirkan surat foto kopian terkait laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perselingkuhan suaminya.

Dalam surat itu, Amy melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perselingkuhan suaminya pada 22 Januari 2024. Sementara peristiwa perselingkuhannya terjadi pada 21 Januari 2024.

Baca juga: Tuding Randy Selingkuh, Ibunda Hana Hanifah: Ada Chat-nya

“Nah melihat pengacara itu hanya memberikan selembar foto kopian mereka, pelaporan ke Polda Metro Jaya. Jadi selain itu tidak ada informasi lainnya bagaimana status perkawinan bu Amy dan sebagainya, kami tidak mendapatkan. Hanya ada laporan ke Polda Metro Jaya,” ujar Ai.

“Kalau dilihat dari laporannya terkait kasus perselingkuhannya ya, kalau kita lihat perundang-undangannya masuk kepada KDRT,” lanjut Ai.

Ai mengatakan, pihak KPAI telah menyarankan kuasa hukum dari Amy untuk melapor ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Sebab di Kementerian PPPA ada layanan pelaporan dan pelindungan korban kekerasan melalui program Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Baca juga: Blak-blakan, Nindy Ayunda Akui Pisah karena Suaminya Selingkuh dengan Ponakan Ashanty

“Ini kan merupakan penyedia layanan rujukan akhir yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional karena ini memang WNA,” ujar Ai.

“Jadi kenapa diarahkan untuk mengakses karena pengacara bilang butuh ada pendampingan kami mengarahkan untuk mengakses kepada SAPA 129 karena di SAPA 129 ini ada pekerja pekerja sosial untuk bisa observasi cepat situasi anak ibu Amy,” lanjut Ai.

Ai mengatakan, KPAI akan terus mengawasi kasus ini melalui UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) dan telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

“Kalau saya tidak salah informasi dari pengacara terlapor ini ayahnya ada di Jakarta Selatan. Mungkin nanti dari dinas PPAPP Jakarta Selatan bisa menggerakkan mekanisme di UPTD-nya nya supaya bisa menjangkau anak tersebut,” tutur Ai.

Sebelumnya diketahui, kisah Amy belakangan ramai dibicarakan setelah video rebutan anak pada 1 Maret 2024 tersebar di media sosial.

Amy berteriak pada seorang perempuan yang diduga penyanyi dangdut berinisial TE yang menggendong bayinya.

Sosok suami Amy pun sudah diungkap identitasnya.

Suami Amy diceritakan sebagai seorang petinggi di sebuah perusahaan logistik di Indonesia yang berbasis di Dubai, UAE.

Suami Amy ini diceritakan dekat dengan petinggi-petinggi di Indonesia sehingga Amy merasa tidak aman dengan situasinya saat ini. Video yang berusaha diunggah Amy melalui TikTok pun terus di-take down.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi