Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Wulan Guritno Bantah Pernah Minta Bangun Kamar Pakaian Wanita di Rumah Sabda Ahessa

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM/@wulanguritno
Artis peran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Wulan Guritno membantah bahwa kamar pakaian wanita yang ada di rumah pribadi mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, adalah permintaannya.

Hal itu diungkap Wulan Guritno melalui kuasa hukumnya, Ficky Fernando.

Ficky mengatakan, pembangunan kamar pakaian wanita adalah ide Sabda sendiri dan gugatan Wulan pun tidak hanya dana pembangunan kamar pakaian wanita.

Baca juga: Akhir Perkara Gugatan Perdata Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa

Ada pula sisa dari keseluruhan renovasi rumah Sabda yang tak kunjung dibayarkan, mencakup kontraktor, kamar pakaian, serta meja dan kursi makan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Pembangunan kamar pakaian wanita tersebut adalah ide dari Sabda sendiri saat merenovasi rumah. Tidak ada dana kesepakatan bersama seperti yang dikatakan oleh pihak Sabda beberapa waktu lalu,” ujar Ficky kepada wartawan, Sabtu (8/3/2024).

Menurut pengakuan Wulan, kata Ficky, renovasi tidak hanya pada kamar Sabda, tetapi juga di area dalam rumah dan bagian belakang rumah, tepatnya di area kolam renang.

Baca juga: Sabda Ahessa Dapat Keringanan Pembayaran Utang dari Wulan Guritno

“Yang dibilang dana bersama kesepakatan bersama itu misalnya renovasi bagian belakang rumah (kolam). Nah itu tidak dipermasalahkan karena memang Wulan mau merenovasikan," kata Ficky.

Ficky mengatakan, pemain film Jakarta vs Everybody ini sengaja tidak memasukkan pembayaran renovasi kolam renang ke dalam tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena itu adalah idenya sendiri untuk membayarkan.

"Ada kesepakatan-kesepakatan yang tidak ditagih Wulan karena memang Wulan yang bayar seperti renovasi area kolam renang, Wulan tidak tagihkan," ucap Ficky.

Ficky mengatakan, renovasi rumah Sabda tersebut telah dilakukan oleh Urbanart sejak Februari 2023.

Baca juga: Berdamai, Kuasa Hukum Pastikan Sabda Ahessa Sudah Bayar kepada Wulan Guritno

Namun, setelah rumah Sabda direnovasi, ternyata tagihannya tidak segera dibayarkan. Padahal batas pembayaran tagihan pelunasan renovasi itu pada Juni 2023.

Ketika Wulan hendak menagihkannya, Sabda kerap mengelak. Alhasil Wulan membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Sampai Oktober 2023 ditagih, tapi Sabda tak kunjung membayar. Nah baru bayar di bulan November dan Desember 2023 tapi belum lunas. Giliran ditagih dana talangan sisanya, Sabda berkelit. Makanya Wulan Gurtino minta kami untuk membantu bawa masalah ini ke jalur hukum,” tutur Ficky.

Sebelumnya, perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Baca juga: Wulan Guritno Cabut Gugatan Perdata Terhadap Sabda Ahessa, Sepakat Berdamai

Wulan menggugat Sabda terkait dana talangan renovasi rumah Sabda yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sidang perdana kasus perdata ini sempat ditunda karena Wulan dan Sabda memilih absen.

Setelah sidang sempat ditunda, Wulan Guritno kemudian memutuskan mencabut gugatannya terhadap Sabda Ahessa.

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa berdamai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024) setelah adanya kesepakatan khusus pembayaran dari Sabda.

Kendati demikian, Wulan Guritno tidak mendapatkan sejumlah uang yang ada dalam gugatannya sebesar Rp 396 juta.

Namun, nominal kesepakatan itu belum diungkapkannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi