Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jonathan Frizzy Ungkap Alasan Laporkan Warganet yang Fitnah Dirinya

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @ijonkfrizzy
Jonathan Frizzy
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andika Aditia

KOMPAS.com – Artis peran Jonathan Frizzy mengungkapkan alasan dirinya melaporkan salah seorang warganet ke polisi.

Jonathan Frizzy menyebut, seorang warganet ini sudah amat mengganggu dengan berkomentar berbagai macam yang bernada negatif sampai berisi fitnah.

“Satu orang ini memancing dan fitnah dan dia berkatanya kasar-kasar banget,” ucap Jonathan Frizzy seperti dikutip dari tayangan Rumpi TransTV, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Laporkan Hater ke Polisi, Jonathan Frizzy Merasa Dihina dan Sudah Ganggu Pekerjaannya

Jonathan Frizzy namun tak merinci bagaimana detail komentar warganet yang telah membuatnya ambil langkah hukum tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yang pasti, kata Jonathan Frizzy, dirinya melihat warganet tersebut sudah mengganggu pekerjaannya.

Apalagi, pihak produser yang mempekerjakannya mendukungnya untuk mengambil langkah hukum.

Baca juga: Jonathan Frizzy Laporkan Akun Hater ke Polisi

“Aku sih enggak lihat semuanya, Cuma ada tim dari PH yang mantau itu karena dia komen di mana-mana, sampai ke media sosial kerjaan aku,” kata Jonathan Frizzy.

“Karena dapat dukungan dari produser, PH dan lainnya, aku akhirnya melaporkan ini,” imbuh Jonathan Frizzy.

Jonathan Frizzy sendiri mengaku sudah mengantongi identitas warganet tersebut.

Baca juga: Dhena Devanka Sebut Jonathan Frizzy Sudah Kenalkan Anak pada Anak Ririn Dwi Ariyanti

Hanya saja, kata Jonathan Frizzy, dirinya tak mau mendahului proses hukum yang sedang berjalan.

Meski telah memaafkan secara pribadi, Jonathan Frizzy tak mau mencabut laporan karena ingin dijadikan pelajaran untuk warganet lainnya agar lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Biar kita main media sosial musti bijak antara pikiran, jempol, dan perkataan,” ucap pria yang akrab disapa Ijonk ini.

Baca juga: Pihak Jonathan Frizzy Beri Nafkah Rp 40 Juta, Dhena Devanka: Jangan Diakumulasi

Ada pun laporan ini telah dibuat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).

Laporan itu sudah teregister dengan nomor LP/B/1254/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi