Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Amy BMJ Diperiksa 5 Jam dengan 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Jakarta

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
WNA Amy BMJ selesai diperiksa di Dirkrimum Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (19/3/2024) sore didampingi kuasa hukumnya, Canra Sinambela (kiri) dan Rezza Adityananda (kanan).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - WNA Korea Selatan, Amy BMJ diperiksa selama lima jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Ia diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan perzinaan dan penghalangan pemberian ASI oleh suaminya, Aden Wong, dan pedangdut TE.

Amy masuk ke gedung Dirkrimum pukul 13.00 dan keluar sekitar pukul 17.30 WIB.

Dia didampingi dua kuasa hukum.

"Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik. Nah untuk poin-pon bisa langsung ke penyidik aja," kata Rezza Adityananda kuasa hukum Amy BMJ.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Amy BMJ Datangi Polda Metro Jaya Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Aden Wong

Dengan pemeriksaan perdana ini Amy merasa ia mendapatkan bantuan.

"Saya merasa institusi sekarang mencoba membantu saya, jadi hari ini saya merasa didukung penuh. Terutama institusi Kepolisian," ujar Amy BMJ.

Amy tak henti-henti mengucap terima jasih kepada masyarakat Indonesia yang membantunya untuk mengungkap kasus ini.

Seperti diberitakan, Amy BMJ sejak awal Maret 2024 meminta bantuan warganet Indonesia untuk bisa bertemu keempat anaknya lagi.

Baca juga: Kembali Minta Bantuan, Amy BMJ: Sudah 2 Bulan Bayi Saya Tak Dapat ASI

Aden Wong yang disebut berselingkuh dengan pedangdut TE membawa kabur anak-anaknya.

Anak keempat Amy kini masih berusia empat bulan dan seharusnya mendapatkan asupan ASI.

Terakhir diketahui bahwa Aden dan anak-anaknya berada di Malaysia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi