Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Amy BMJ Sudah Buat Laporan di Singapura Terkait Tindakan Aden Wong

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
WNA Amy BMJ selesai diperiksa di Dirkrimum Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (19/3/2024) sore.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - WNA Korea Selatan, Amy BMJ, mengatakan ia telah membuat laporan di Singapura terkait permasalahan rumah tangganya dengan pengusaha Aden Wong dan pedangdut TE.

Kuasa hukum Amy di Indonesia, Rezza Adityananda.

"Di Singapura dengan lawyer berbeda. Ibu Amy udah proses hukum di Singapura sih," kata Rezza Adityananda saat mendampingi Amy BMJ di Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Amy BMJ Enggan Tanggapi Pernyataan Hotman Paris soal Anaknya Pernah Coba Bunuh Diri

Amy membenarkan bahwa proses hukum di negara asal suaminya tersebut sudah berjalan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Di Singapura sedang dalam proses. Dengan pengacara dan tindakan hukum yang tepat, sedang berlangsung," ungkap Amy BMJ.

Amy mengatakan ia masih mencoba untuk menghubungi Aden.

Melalui chat namun tampaknya Amy diblokir dan melalui email pun tidak ada tanggapan.

Baca juga: Amy BMJ Diperiksa 5 Jam dengan 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Jakarta

Selasa hari ini Amy diperiksa selama sekitar lima jam di Dirkrimum Polda Metro Jaya Jakarta terkait laporannya yang menuding Aden Wong dan TE melakukan perzinaan dan penghalangan pemberian ASI.

Seperti diberitakan, Amy BMJ sejak awal Maret 2024 meminta bantuan warganet Indonesia untuk bisa bertemu keempat anaknya lagi.

Aden Wong yang disebut berselingkuh dengan pedangdut TE membawa kabur anak-anaknya.

Anak keempat Amy kini masih berusia empat bulan dan seharusnya mendapatkan asupan ASI.

Terakhir diketahui bahwa Aden dan anak-anaknya berada di Malaysia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi