Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sidang Cerai Kembali Digelar, Catherine Wilson Akan Hadirkan 2 Saksi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Artis Catherine Wilson turut menghadiri sidang mediasi perceraiannya dengan Idham Masse di Pengadilan Agama Depok, Rabu (24/1/2024).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perceraian artis Catherine Wilson dengan suaminya, Idham Masse, kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Rabu (27/3/2024). Sidang dijadwalkan mulai jam 10.00 WIB.

Sidang cerai itu dijadwalkan dengan agenda mendengarkan saksi dari Catherine Wilson, sebagai penggugat.

“Untuk besok tetap ada persidangan agenda pembuktian dan saksi, untuk besok Insya Allah ibu Catherine hadir,” ujar kuasa hukum Catherine Wilson, Danis Mashardika, melalui pesan singkat, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Idham Masse Hanya Sanggup Nafkahi Rp 100 Juta per Bulan, Catherine Wilson: Itu Pun Tidak Diberikan

Danis Mashardika mengatakan, ada dua saksi yang akan dihadirkan oleh Catherine.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, Danis Mashardika tak menjelaskan detail siapa saksi yang akan dibawa persidangan itu.

“Untuk saksi belum bisa kita kasih tahu dulu ya, besok hadir dua orang saksi dari ibu Catherine,” ucap Danis Mashardika.

Baca juga: Bantah Tak Nafkahi Catherine Wilson, Kuasa Hukum Idham Masse: Nilainya Fantastis

Sebagai informasi, Catherine Wilson dan Idham Mase menikah pada 1 Oktober 2022.

Idham Masse mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023. Berkas permohonan cerai talak itu teregister pada 3455/Pdt.G/2023/PAJS.

Namun, sayangnya kasus perceraian Catherine Wilson dan Idham Mase di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dibatalkan karena baik tergugat dan penggugat tidak pernah hadir.

Usai batal cerai, pada 24 Desember 2023 lalu akhirnya Catherine Wilson mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi