Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Beda Pernyataan Catherine Wilson dan Idham Masse soal Nafkah Rp 100 juta Per Bulan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Catherine Wilson dan Idham Masse menghadiri sidang cerai dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Depok, Rabu (24/1/2024).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Catherine Wilson dan Idham Masse kembali menjalani sidang perceraian mereka di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, pada Rabu (27/3/2024).

Agenda sidang tersebut adalah penyerahan bukti dan pemeriksaan saksi dari pihak Catherine Wilson.

Adapun saksi yang dihadirkan adalah ibu dan adiknya.

Catherine dan Idham Masse kompak hadir dalam persidangan tersebut. Keduanya didampingi kuasa hukum masing-masing.

Baca juga: Catherine Wilson Tidak Mau Tinggal di Sidrap, Idham Masse Tolak Penuhi Nafkah Rp 100 Juta Per Bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam sidang tersebut, mereka tak berkomunikasi satu sama lain. Di depan majelis hakim, mereka sepakat untuk bercerai.

Usai persidangan selesai, Catherine mengaku tetap menuntut Rp 100 juta nafkah per bulan yang sempat tak dibayarkan penuh oleh Idham Masse.

Idham lalu membantah tidak menafkahi Catherine dengan besaran yang diminta sang istri.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:

Baca juga: Sebut Menikah dengan Idham Masse adalah Kesalahan, Catherine Wilson: Lebih Selektif Lagi

1. Nafkah Rp 100 juta per bulan ada di perjanjian pra nikah

Catherine mengatakan, Idham Masse sudah berjanji padanya untuk memberi nafkah Rp 100 juta per bulan.

Hal tersebut sudah tertuang di perjanjian pranikah Idham dan Catherine.

Oleh karena itu, Catherine membawa bukti bahwa Idham pernah menjanjikan nafkah Rp 100 juta per bulan untuknya.

“Ya bukti- bukti kalau akta notaris, transferan, terus perjanjian pra nikah, itu semuanya saya lampirkan (di persidangan),” kata Catherine Wilson di PA Depok, Rabu.

Baca juga: Catherine Wilson Sebut Idham Masse Tak Tepati Janji Pranikah soal Nafkah Rp 100 Juta Per Bulan

2. Idham tak tepati janji beri nafkah penuh Rp 100 juta per bulan

Catherine merasa Idham Masse tidak menafkahinya Rp 100 juta per bulan secara penuh sesuai dengan janjinya.

Hal ini lah yang ingin diminta Catherine. Ia ingin Idham memberikan janji nafkah yang belum dipenuhinya selama menikah.

“Ya kita lihat aja nanti, bukti-buktinya kan tadi jelas ya ada beberapa bulan yang memang nafkahnya tidak full, tidak sesuai perjanjian. Itu buktinya saya lampirkan semua,” ucap Catherine.

Baca juga: Sidang Cerai Kembali Digelar, Catherine Wilson Akan Hadirkan 2 Saksi

3. Menyesal menikahi Idham Masse

Pemeran film Tali Pocong Perawan ini menyesal menikahi Idham Masse.

Catherine mengaku dirinya salah karena kala itu terburu-buru menikahi Idham Masse tanpa mengenalnya secara lebih dalam.

“Enggak ada (hadiah). Janji janji doang. Enggak ada yang terwujud,” ujar Catherine.

“Iya (tidak dibahagiakan). Makanya saya menyesal,” lanjut Catherine.

Baca juga: Idham Masse Hanya Sanggup Nafkahi Rp 100 Juta per Bulan, Catherine Wilson: Itu Pun Tidak Diberikan

4. Bantah tak tepati janji beri nafkah Rp 100 juta per bulan

Berbeda dari pernyataan Catherine, Idham Masse membela diri.

Ia membantah tidak menepati janji pranikahnya untuk memberikan nafkah Rp 100 juta per bulan ke Catherine.

Idham mengatakan, awalnya ia melakukan kewajibannya memberi nafkah Rp 100 juta per bulan rutin untuk Catherine.

Namun, beberapa kali kurang dari Rp 100 juta karena pendapatan Idham yang juga sebagai pengusaha saat itu sedang turun.

Baca juga: Bantah Tak Nafkahi Catherine Wilson, Kuasa Hukum Idham Masse: Nilainya Fantastis

“Iya awal-awal saya kasih. Lama-lama saya enggak kasih lagi karena namanya nafkah tidak (ada patokan). Karena kalau pendapatan saya lagi drop apa yang mau saya kasih. Kalau memang rezekinya baik ya enggak apa-apa dikasih (kalau enggak, gimana?),” ucap Idham Masse.

5. Kesal Catherine Wilson tak mau tinggal di Sidrap

Idham Masse juga kesal dengan Catherine yang tidak mau menemaninya tinggal di Sidrap, Sulawesi Selatan.

Catherine lebih memilih untuk tinggal di Jakarta dibanding menemaninya bertugas di Sidrap.

Hal inilah yang menjadi salah satu alasan Idham Masse tidak memberi nafkah penuh Rp 100 juta untuk Catherine.

Baca juga: Gugat Cerai Idham Masse, Catherine Wilson Disebut Minta Nafkah Rp 1,2 Miliar

“Saya enggak kasih (nafkah penuh Rp 100 juta ke Catherine) karena enggak lagi ke Makassar. Dia enggak mau lagi tinggal di Sidrap, dia maunya ke Jakarta. Enggak mungkin saya kasih lagi (nafkah),” kata Idham.

Idham Masse merasa sudah memberikan tempat tinggal yang layak untuk istrinya di Sidrap.

6. Tak dapat nafkah batin dari Catherine Wilson

Menimpali pernyataan Idham Masse, kuasa hukumnya, Ilham Rasyid mengatakan, seharusnya sebagai istri, Catherine memberikan nafkah batin untuk suaminya.

Namun, hal ini tak didapatnya karena Catherine lebih banyak tinggal di Jakarta dibanding di Sidrap.

Ilham menyebut alasan Catherine memilih tinggal di Jakarta pun tidak jelas. Seharusnya sebagai istri, Catherine menemani Idham Masse dalam kondisi apa pun.

Baca juga: Tanggapi Tudingan Cewek Matre, Catherine Wilson: Cowoknya Aja Enggak Ada Modal

“Jadi lucunya begini, kamu mau dipenuhi hakmu, tapi enggak mau melakukan kewajiban. Kewajibannya apa? Ya ikut sama suami mendampingi suami suka maupun duka, kan begitu. Ya ada nafkah batin juga yang harus dipenuhi,” kata Ilham Rasyid.

“Macam-macamlah, enggak betah segala macam. Mungkin tidak terbiasa dengan suasana kota Sidrap, tapi kan yang namanya istri apa pun itu kita harus tetap patuh pada suami sepanjang itu baik,” tutur Ilham Rasyid.

Sebagai informasi, Catherine Wilson dan Idham Mase menikah pada 1 Oktober 2022.

Idham Masse mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023. Berkas permohonan cerai talak itu teregister pada 3455/Pdt.G/2023/PAJS.

Namun, perkara perceraian Catherine Wilson dan Idham Mase di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dibatalkan karena baik tergugat dan penggugat tidak pernah hadir.

Usai batal cerai, pada 24 Desember 2023 akhirnya Catherine Wilson mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi