Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kasus Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Artis Ammar Zoni tiba di Kejari Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024) siang karena berkasnya telah dilimpahkan dan segera menghadapi persidangan.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Ammar Zoni dan berkas kasus narkobanya dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024).

Ammar diangkut dengan mobil tahanan dari Polres Jakarta Barat dan tiba di Kejari Jakarta Barat sekitar pukul 11.00 WIB.

Ammar mengenakan pakaian serba hitam termasuk peci warna serupa.

Berewok tebal mengelilingi dagu dan pipinya.

"Iya, makasih ya," ucap Ammar Zoni saat ditanya awak media apakah semakin religius.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ammar Zoni Sakit Hati Dianggap Tak Mampu Bayar Nafkah Anak Rp 10 Juta Per Bulan ke Irish Bella

Dia juga mengaku berusaha menjalankan puasa secara penuh.

"Insya Allah puasanya full," ujar Ammar Zoni.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, sebelumnya meyakinkan bahwa ayah dua anak itu dalam kondisi sehat.

"Amin. Habis diperiksa kesehatan di polres," kata Jon Mathias sesaat sebelum Ammar tiba.

Hingga 30 menit setelah tiba Ammar masih berada di Ruang Tahanan Dewasa di Kejari Jakarta Barat.

Baca juga: Tak Tahu Ammar Zoni Jual Instagram, Irish Bella: Itu Sudah Urusan Beliau

Awak media belum mengetahui Ammar akan ditahan di mana setelah ini.

Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya karena penyalahgunaan narkoba pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di daerah Serpong, Tangerang Selatan.

Barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat adalah narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 gram.

Di sisi lain, Ammar juga tengah menghadapi perceraian dari aktris Irish Bella.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi