Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ammar Zoni Kini Ditahan di Rutan Salemba

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Ammar Zoni saat keluar dari ruang tahanan Kejari Jakbar
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran sekaligus tersangka kasus narkoba, Ammar Zoni kini akan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Lokasi penahanan baru ini dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Hendri Antoro.

"(Rutan) Salemba dan (mulai) hari ini," kata Hendri Antoro di Kejari Jakarta Barat, Kamis.

Baca juga: Kasus Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat

Sebelumnya, Kamis pukul 11.00 WIB, Ammar tiba di Kejari Jakarta Barat dalam rangka pelimpahan berkas kasusnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Henri menuturkan bahwa berkas Ammar Zoni sudah lengkap.

"Jadi kami ada penyerahan tersangka Ammar Zoni atau sering disebut tahap 2. Tahap 2 merupakan penyerahan berkas dan barang bukti selanjutnya kami akan limpahkan ke Pengadilan Jakarta Barat," jelas Henri Antoro.

Baca juga: Ammar Zoni Sakit Hati Dianggap Tak Mampu Bayar Nafkah Anak Rp 10 Juta Per Bulan ke Irish Bella

Henri memastikan Ammar mengikuti semua proses secara kooperatif.

Menurut kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, mantan suami Irish Bella ini akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya karena penyalahgunaan narkoba pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di daerah Serpong, Tangerang Selatan.

Barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat adalah narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 gram.

Di tengah kasus narkobanya saat itu, Ammar Zoni juga menghadapi gugatan cerai dari Irish Bella.

Gugatan cerai dari Irish Bella telah dikabulkan Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 1 Februari 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi