Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pengasuh yang Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Jadi Tersangka

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ Nugraha Perdana
Selebgram bernama Emy Aghnia Punjabi yang anak perempuannya berinisial JAP menjadi korban penganiayaan pengasuhnya.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengasuh yang menganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi, IPS, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Malang Kota.

Anak Aghnia, JAP, berjenis kelamin perempuan dan baru berusia 3 tahun 5 bulan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengadakan konferensi pers yang videonya diunggah di Instagram, Sabtu (30/3/2024).

Baca juga: Anak Selebgram Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh di Rumah

"Untuk tersangka yang sudah diamankan dengan inisial IPS perempuan 27 tahun perkara tindak pidana kekerasan pada anak," kata Budi Hermanto dikutip dari akun @polrestamalangkotaofficial.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPS dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2014 perubahan UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan paling banyak denda 100 juta rupiah.

"Saksi yang sudah diambil keterangan adalah ayah kandung korban, ibu kandung korban, serta dua orang yang bekerja di rumah," jelas Budi Hermanto.

Baca juga: Suami Yuyun Sukawati, Fajar Umbara, Jadi Tersangka Kekerasan Anak

Tindak penganiayaan terjadi pada Kamis, 28 Maret 2024 sekitar pukul 04.18 WIB dini hari.

Kasus ini ramai diperbincangkan publik di media sosial setelah Aghnia mengungkapkan kejadian yang dialami anaknya di akun Instagram @emyaghnia.

Aghnia juga mengunggah foto JAP alias C dengan satu mata memar dan telinga memar.

Selain itu, video rekaman CCTV yang menjadi bukti juga diunggah di Instagram Aghnia, tampak kekerasan dilakukan di atas tempat tidur JAP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi