JAKARTA, KOMPAS.com - Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, yang berstatus tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 baru bisa dijenguk setelah tujuh hari ditahan.
"Sesuai ketentuan berlaku, semua tahanan kami, untuk tujuh hari pertama harus dilakukan tindakan isolasi. Sehingga hari ketujuh baru diizinkan untuk dijenguk, kecuali jika dibutuhkan untuk pemeriksaan, khusus kuasa hukum kami beri akses," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, di kantornya, Senin (1/4/2024).
Harvey ditahan di Kejaksaan Agung RI sejak Rabu (27/3/2024).
Baca juga: Respons Dewi Sandra Usai Diserbu Warganet karena Dikira Sandra Dewi Istri Harvey Moeis
Dengan demikian, ia baru bisa dijenguk mulai Rabu pekan ini.
Adapun pada Senin siang penyidik dari Kejaksaan Agung RI tengah menggeledah rumah Harvey yang terletak di Pakubuwono, Jakarta Selatan.
Rekening pribadi dan perusahaan Harvey sudah diblokir.
Saat ditahan setelah diperiksa, Harvey mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangan diborgol.
Sandra Dewi langsung menutup kolom komentar akun Instagram-nya dan belum aktif bermedia sosial hingga sekarang.
Baca juga: Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Timah, Sandra Dewi Tutup Kolom Komentar Instagram
Sandra Dewi menikah dengan Harvey Moeis tahun 2016 dan dikaruniai dua putra.
Selama ini Harvey dikenal sebagai pengusaha tambang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.