Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi, Rumah Digeledah dan Bisa Dijenguk Setelah 7 Hari

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Rahel
Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis memakai baju tahanan Kejagung pada 27 Maret 2024. Harvey yang merupakan petinggi di perusahaan smelter timah swasta terbesar PT Refined Bangka Tin (RBT) menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga timah.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka menyajikan perkembangan baru.

Rumah mereka digeledah kemarin, Senin (1/4/2024).

Sementara itu Harvey yang ditahan pekan lalu baru bisa dijenguk setelah tujuh hari.

1. Digeledah dan diblokir

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, mengatakan penyidik menggeledah rumah Harvey dan Sandra yang terletak di daerah Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kejagung Sita Rolls-Royce, Mini Cooper, dan Jam Tangan Milik Suami Sandra Dewi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami telah melakukan penggeledahan di rumah HM, sementara ini masih berlangsung. Nanti hasil jadinya akan kita lihat," kata Kuntadi di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin, sekitar pukul 14.30 WIB.

Rekening pribadi dan rekening perusahaan Harvey pun telah diblokir.

"Pemblokiran sudah lama kita lakukan pada saat awal penyidikan ini, bukan sekarang-sekarang ini. Dan itu masih berkembang," ujar Kuntadi.

Baca juga: Respons Dewi Sandra Usai Diserbu Warganet karena Dikira Sandra Dewi Istri Harvey Moeis

2. Tujuh hari setelah ditahan

Berdasarkan aturan berlaku, Harvey baru bisa dijenguk keluarga tujuh hari setelah ditahan.

Adapun Harvey ditahan sejak Rabu (27/3/2024) malam.

Berarti ia baru bisa didatangi keluarga pada Rabu pekan ini.

"Sesuai ketentuan berlaku, semua tahanan kami, untuk tujuh hari pertama harus dilakukan tindakan isolasi. Sehingga hari ketujuh baru diizinkan untuk dijenguk, kecuali jika dibutuhkan untuk pemeriksaan, khusus kuasa hukum kami beri akses," tutur Kuntadi.

Baca juga: Sebut Harvey Moeis Tak Perhitungan Saat Beramal, Sandra Dewi: Kebaikan Dia Enggak Masuk Logika Gue Lagi

Kejaksaan Agung RI juga tidak menutup kemungkinan menyelidiki dugaan Harvey melakukan tindak pidana pencucian uang.

Ketika diperiksa lalu ditahan, Harvey Moeis langsung mengenakan rompi pink khas Kejaksaan Agung RI. Kedua tangannya juga diborgol.

Sementara itu Sandra Dewi seketika menutup kolom komentarnya di Instagram dan menghilang dari aktivitas daring.

Kasus komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 merugikan negara sampai Rp 271 triliun.

Harvey adalah tersangka ke-16 dalan kasus tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi