Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Usai Sidang, Nirina Zubir Adu Mulut dengan Kuasa Hukum Mantan ART Ibunya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Nirina Zubir saat ditemui di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nirina Zubir menjadi saksi dan turut tergugat dalam gugatan perdata yang dilayangkan Riri Khasmita, mafia tanah sekaligus mantan ART mendiang ibunda Nirina yang sempat memegang sertifikat tanah.

Riri menggugat Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Alen Saputra karena mengembalikan sertifikat tanah kepada Nirina Zubir pada bulan lalu.

Usai menjalani sidang tersebut, Nirina berpapasan dengan kuasa hukum Riri, Daddy Hartadi dan Rikardo Lumbanraja.

Baca juga: Mantan ART Gugat Kepala BPN DKI Jakarta, Nirina Zubir Heran Turut Jadi Tergugat

Istri Ernest Cokelat itu menyindir kuasa hukum lawannya ingin tampil di depan media.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Lewat bisa lewat sana pak, mau tampil kamera banget?" kata Nirina Zubir usai sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).

"Bapak adalah wajah yang mewakili seseorang yang menzalimi ibu saya. Ini orangnya," tambah Nirina Zubir.

Baca juga: Sempat Jadi Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Semringah Empat Sertifikat Rumahnya Berhasil Kembali

"Oh maaf, tersangka dan terdakwa pun boleh dibela," jawab Daddy kuasa hukum Riri.

Daddy mengingatkan bahwa ia hanya membela kliennya sebagai seorang pengacara.

"Kami lawyer mewakili klien. Jangan campuri urusan kerjaan. Saya baru lewat, baru keluar dari ruang sidang, Anda haknya apa?" ucap Daddy.

Baca juga: Harus Mesra dengan Nirina Zubir di Film, Ringgo Agus Rahman: Aku Sudah Anggap Dia Kakak

Adu mulut mereda setelah pihak keamanan menenangkan kedua belah pihak.

Nirina mengaku bingung dengan langkah Riri kembali memperpanjang masalah tersebut.

"Kami sekeluarga kemarin ini menghadapi kasus mafia tanah dan Nirina turut tergugat. Nirina tuh bingung aja gitu, maksudnya kayak kemarin Na sudah tidak kita kembalikan, ya mungkin protesnya karena itu," ungkap Nirina Zubir.

Baca juga: Ringgo Agus dan Nirina Zubir Dikurung Selama 4 Hari demi Film JCSDFF

"Tapi kan maksudnya dikatakan katanya ada cacat hukumnya gitu, berani banget ya orang ini," tambah Nirina.

Padahal pengembalian sertifikat tanah tersebut sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Beraninya dalam arti ini pemerintah sudah turun tangan, sudah mengembalikan surat dan sudah terbukti bahwa dia sendiri saja sudah di dalam penjara. Dia, suaminya, dan beberapa oknum notaris juga sudah ada, pegawai bank juga ada," ucap Nirina.

Nirina menegaskan akan meladeni langkah hukum yang dilayangkan Riri.

Baca juga: Nirina Zubir dan Ringgo Agus Rahman Kembali Dipasangkan dalam Jatuh Cinta Seperti di Film-film

"Ya enggak papa, ayo kita hadapin. Tapi intinya Na cuma pengin bilang berani banget kamu ya, pemerintah pun disikat," kata Nirina.

Diberitakan sebelumnya, Nirina mengungkap kebahagiaannya lantaran sertifikat rumahnya yang sempat diambil alih mafia tanah berhasil kembali ke tangannya.

Nirina Zubir sendiri menerima langsung sertifikat dengan atas nama ibunya tersebut di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Februari lalu.

Dalam unggahan di Instagram-nya, Nirina menerima sertifikat ini yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi